Beranda ekonomi Ngafifudin : Pengelolaan TPI Kenyamukan Harus Jelas

Ngafifudin : Pengelolaan TPI Kenyamukan Harus Jelas

0

Loading

Sangatta. Anggota DPRD Kutim, Ngafifudin berharap Pemerintah Kutim serius dalam mengelola Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kenyamukan. Pasalnya, hingga saat ini dirinya menganggap TPI Kenyamukan belum dimaksimalkan pemanfaatannya.

Ngafifudin – Anggota DPRD Kutai Timur

“TPI Kenyamukan sama seperti objek vital bagi masyarakat Kutim. Sebab digunakan sebagai tempat pendaratan ikan-ikan yang dibawa nelayan Kutim dari melaut. Seharusnya Pemkab Kutim melakukan pembenahan agar fungsi TPI semakin maksimal,” ujar Ketua Fraksi PDI-P ini.

Lanjut Ngafifudin, dirinya tidak menampik jika imbas dari penerapan Undang-undang 23 tentang Pemeritahan Daerah, sebagian kewenangan kabupaten diambil alih oleh Pemerintah Provinsi, termasuk pengelolaan TPI.

“Meski katanya kewenangan pengelolaan diambil alih provinsi, seharusnya Pemkab juga bisa ambil bagian dong. Sebab yang menggunakan adalah nelayan daerah. jika ditata dan dikelola dengan baik, maka yang akan menikmati hasilnya adalah masyarakat dan pemerintah Kutim sendiri,” terang Ngafif.

Termasuk kondisi Stasiun Pengisian Bahan bakar Nelayan (SPBN) yang ada di area TPI Kenyamukan dan kondisinya kini sudah mangkrak, tidak luput dari pengamatan Ngafifudin.

“Sudah saatnya Pemkab Kutim meminta kepada Pemprov agar kewenangan pengelolaan TPI bisa kembali ke kabupaten. Hal ini demi kesejahteraan masyarakat dan nelayan Kutim sendiri. Maksimalkan fasilitas yang ada disana. SPBN dan pabrik es, dihidupkan kembali. Maka aktivitas nelayan Kutim akan terdukung,” pungkasnya.