Beranda hukum NN Terancam Hukuman Seumur Hidup

NN Terancam Hukuman Seumur Hidup

0
Jajaran Polsek Kaliorang saat melakukan evakuasi jenazah Maria Noa Mia.

Loading

SANGATTA (15/12-2017)
Setelah melalui pemeriksaan intensif, NN (39) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Maria Nona Mia (47) dan Alfonsius Andi (19) yang menyebabkan Maria Nona Mia mengalami luka mengenaskan hingga tewas di tempat, sementara Alfonsius mengalami luka ditangan hingga dirawat di Sangatta.
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan melalui Kasat Reskrim AKP Andhika Darma Sena dan Kapolsek Kaliorang AKP Pujito, menyebutkan NN merupakan pelaku tunggal. “Saat diamankan, tersangka NN masih memegang senjata tajam yang berlumuran darah. Ia mengaku seorang diri melakukan penganiayaan terhadap Maria serta Alfonsius,” terang AKP Darma Sena.
Meski tidak ada catatan resmi, NN mengaku ia masih suami Maria dan ayah dari 3 anak mereka. Namun, Maria tiba-tiba diketahui NN menikah lagi dengan Hendrikus. Kabar Maria menikah dan sudah satu rumah dengan Hendrikus ini membuat NN, sakit hati. “Hendrikus itu teman saya, kami sama-sama merantau ke Kaltim, kok dia tega menyakiti hati saya,” aku NN ketika diperiksa penyidik.
Karena sakit hati itu, NN sudah berkali-kali menyatakan ingin membunuh Maria dan Handrikus, bahkan rencana itu sempat ingin dilakukannya namun gagal karena Hendrikus dan Maria mengetahui kedatangan NN. “Keduanya harus mati, sampai kapanpun aku tak terima dengan perbuatan mereka,” kata NN seraya membenarkan jika pernikahannya dengan Maria tidak melalui gereja atau dicatat melalui Dukcapil Kutim.
Karena berencana ingin membunuh Maria dan Hendrikus, kepolisian membidik NN dengan sangkaan melanggar pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana. “Pada Rabu subuh itu, NN memang sedang mencari Maria dan Hendrikus yang dikabarkan sedang berada satu rumah. Karenanya sejak dari rumah, NN sudah membawa senjata tajam yang akhirnya digunakan untuk melukai korban,” terang AKP Pujito seraya menambahkan seusai menganiaya Maria dan Alfonsius, NN terus memburu Hendrikus namun Hendrikus sudah melarikan ke Polsek Kaliorang yang kebetulan berada tidak jauh dari TKP.(SK2/SK12)