Beranda hukum PAN,PKS dan Berkarya Bentuk Fraksi ABK di DPRD Kutim

PAN,PKS dan Berkarya Bentuk Fraksi ABK di DPRD Kutim

0
Pengumuman PAN, PKS dan Berkarya tentang pembentukan Fraksi ABK di DPRD Kutim. (Foto DPC PAN Kutim)

Loading

SANGATTA (18/8-2019)

                Kabar bergabungnya PAN, PKS dan Bekarya membentuk   satu fraksi benar-benar terwujud, ini setelah dilakukan deklarasi yang di Hotel Royal Victoria Sangatta, Ahad (18/8). Deklarasi yang dihadiri sejumlah petinggi ke tiga Parpol dan anggota DPRD Kutim dari ketiga Parpol, terang Bakrie Hadi – Ketua DPC PAN Kutim, disepakati dengan nama Amanat Keadilan Berkarya (ABK).

                Kepada Suara Kutim.com dijelaskan, selain sepakat membentuk satu fraksi juga disepakati kepengurusannya yakni Ketua Asmawardi dari PAN, dengan Wakil Ketua Apansyah (Berkarya), Sekretaris Jimy (PKS) dengan anggota  Yosef Udau (PAN), Basti Sangga Langi (PAN), Agusriansyah Ridwan (PKS), dan Masdari Kidang dari Berkarya. “Fraksi ABK berjumlah 7 orang, melalui ABK diharapkan peran ketujuh anggota DPRD Kutim hasil Pemilu 2019 ini lebih maksimal dalam melaksanakan tugas utama DPRD terlebih amanah rakyat,” kata Bakrie Hadi.

                Ditanya apakah ABK masih membuka pintu bagi anggota Parpol lain yang ingin bergabung terutama Gerindra dan PKB, diakui masih terbuka namun dalam kepengurusan berada di keanggotaan.   

Pembentukan Fraksi ABK ini akan mempelancar jalannya Rapat Kerja (Raker) DPRD Kutim yang digelar Selasa (20/8) nanti, pasalnya dari sejumlah Parpol yang ada 5 Parpol dipastikan membentuk fraksi tersendiri yakni PPP, Golkar, Nasdem, PDI Perjuangan dan Demokrat sementara PKB dan Gerindra mau tidak mau ergabung  menjadi satu fraksi karena jumlahnya 4 kursi sesuai syarat pembentukan fraksi. “Insya Allah hasil kesepakatan pembentukan fraksi ABK, akan disampaikan kepada Ketua Sementara pada Raker nanti,” terang Asmawardi ketika dihubungi Suara Kutim.com.(SK11)