Beranda ekonomi PDAM Kutim Sejak 1 Juli Kembali ke Tarif Normal

PDAM Kutim Sejak 1 Juli Kembali ke Tarif Normal

0

Loading

SANGATTA (8/8-2020)

Direktur Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM)  Tirta Tuah Benua  (T2B) Kutai Timur, Suparjan menerangkan   subsidi pemberian bantuan keringanan pembayaran tagihan air bagi pelanggan PDAM yang terdampak wabah virus corona (Covid-19) telah berakhir.

Dengan berakhirnya pemberian bantuan keringanan pembayaran tagihan air bersih dari PDAM, terang Suparjan,  terhitung tanggal 1 juli 2020 pembayaran tagihan air kembali normal seperti semula. Dengan dinormalkannya kembali tagihan pemakaian air bagi pelanggan PDAM, pembayaran dapat kembali dilakukan di seluruh loket-loket yang bekerjasama dengan PDAM.

Keringanan pembayaran tagihan bagi warga Kutim terutama pelanggan PDAM ini, sejak awal April lalu hingga akhir Juni 2020, Pemkab  memberikan subsidi kepada pelanggan PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur kepada rumah tangga serta rumah ibadah.

Kebijakan  dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat akibat mewabahnya   virus corona memberi dampak tak hanya kepada kesehatan tetapi perekonomian. “Kalau diteruskan, tentu akan berdampak dengan operasional PDAM yang kini terus meningkatkan pelayanan dan jangkauan. Karenanya, kepada pelanggan diharapkan pengertian dan tetap memperhatikan penggunaan air bersih jangan boros,” pesanya.

Ditambahkan Suparjanm selama ini 23.735  pelanggan PDAM yang mendapat pembebasan untuk tagihan 2 bulan. Pemberian gratis ini dibagi dalam 3 kategori yakni Kelompok IB, kemudian kelompok IC, seperti tempat ibadah, pesantren badan sintal rumah jompo, dan kantor yayasan yatim-piatu serta  kelompok 2D  yakni kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang mulai terdampak penghasilannya seperti pedagang eceran yang omzet warung, kios menurun saat wabah Covid-19.(SK4)

Artikulli paraprakPemkab Kutim Harapkan Dukungan KPC Tangani Sampah di Sangatta
Artikulli tjetërKPA Sangatta Backpacker Kibarkan Merah Putih di Puncak Beriun