Beranda hukum Pemkab Bangun Kawasan Kumuh Dengan Dana CSR

Pemkab Bangun Kawasan Kumuh Dengan Dana CSR

0

Loading

SANGATTA (20/11-2018)
Jika selama ini dana Coorporatet Sosial Responsibility (CSR) dikelola perusahan, namun melalui Forun CSR yang diketuai Wakil Bupai Kutim Kasmidi Bulang, dana CSR digunakan untuk pembangunan berbagai program pemerintah, terutama kawasan pemukiman kumuh.
Bahkan, Forum CSR, telah menandatangani memorandaum of undertanding (MOU) dengan Dinas perumahan dan pemukiman (Perkim), untuk pembangunan pemukiman kumuh. Kerja sama dilakukan Ketua Forum CSR Kasmidi Bul ng, dengan Kepala Dinas Perkim Kutim Fitra Finanda, Senin (19/11).
Kasmidi mengakui, penandatanganan ini untuk penggunaan dana CSR dalam program pembangunan, karena dana pemerintah tidak cukup, untuk melaksanakan program-program yang ada. Terutama untuk kawasan pemukiman, yang memang nedesak, namun anggaran pemerintah tidak mencukupi untuk membangunya.
“Perkim kemudian mengusulkan ke CSR, untuk segera dibangun. Jadi dana perencanaanya yang disiapkan Perkim, sementara realisasi pembangunannya, dilaksanakan dengan menggunakan dana CSR,” jelasnya.
Meskipun sudah ada kerja sama, namun CSR sendiri belum menyiapkan berapa dana yang akan disiapkan untuk membangun program yang disiapkan pemerintah, sebab CSR menyatakan, itu masih tergantung usulan Perkim. “Jadi, Perkim siapkan perencanaanya, dengan demikian nilainya sudah ketahuan berapa. Setelah itu dibangun, dengan menggunakan dana CSR. Kalau memang banyak program yang diajukan Perkim, tentu tidak semuanya akan dibangun, karena tergantung dana yang tersedia,” katanya.
Dengan program pembangunan seperti ini, Kasmidi berharap, dana CSR yang selama ini digunakan tidak transparan, menjadi transparan. Bahkan, akan terpantau nilainya berapa, meskipun CSR perusahan tidak bisa ditentukan pemerintah, karena itu adalah kerelaan perusahan yang diatur dalam UU, bagi setiap perusahan punya CSR sebagai tanggungjawab sosial untuk membangun kawasan sekitarnya.
“Jadi meskipun kerelaan, namun nantinya tetap terarah programnya, karena menyesuaikan program pemerintah. Tidak seperti selama ini, dana CSR itu habis digunakan berdasarkan proposal saja, namun dengan sistim sekarang, maka akan bersinergi dengan program pemerintah. Dan utamanya, dengan cara ini, kekurangan dana pemerintah untuk membangun, bisa teratasi dari dana CSR,” jelas Kasmidi. (SK2)