Beranda hukum Pemkab Batal Pinjam ke BRI, Kembali ke Bank Kaltim

Pemkab Batal Pinjam ke BRI, Kembali ke Bank Kaltim

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (3/10)
Rencana meminjam uang ke BRI untuk menutupi defisit APBD Kutim tahun 2016 terutama membayar proyek yang sudah selesai dikerjakan kontraktor, tampak urung. Pasalnya, Pemkab Kutim kini berencana meminjam ke Bank Kaltim dengan pola lain.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Senin (3/10) menerangkan ada opsi pembayaran langsung oleh Bank Kaltim dengan status pinjaman dengan jaminan APBD Kutim tahun 2017.
Opsi terbaru ini, ujar Kasmidi Bulang, yakni pemkab siap membayar tahun depan berikut bunga pinjaman. “Kini sedang dikonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim, yang dikonsultasikan dengan pihak BPK, jika proyek yang sedang berlangsung ini dibayarkan oleh Bank Kaltim sebagai pinjaman, kemudian pada tahun 2017 dibayar Pemkab kutim dari APBD Kutim dengan bunga,” jelas Kasmdi.
Kasmidi menambahkan masalah bunga kini dikonsultasikan dengan BPK karena antara nilai pembayaran kontrak dengan pembayaran ke bang ada perbedaan karena beban bunga.
Sekda Irawansyah mengakui imbas defisit APBD tahun 2016 senilai Rp1,4 triliun, banyak pekerjaan proyek yang tidak terbayarkan. Padahal, proyek tersebut telah dikerjakan kontraktor, yang bermitra dengan Satuan kerja Perengkat Daerah (SKPD).
Menurut Irawansyah berdasarkan hitungan awal yang dilakukan, pihaknya memproyeksikan total utang hingga bulan desember 2016 mendatang mencapai sekitar Rp 800 miliar. “Utang ini meliputi seluruh kegiatan yang telah rampung dikerjakan, namun belum terbayarkan akibat defisit anggaran yang dialami pemkab kutim,” katanya.
Disebutkan Irawansyah, utang yang ada berdampak terhadap APBD Kutim tahun 2017. Dimana, utang Pemkab Kutim yang harus dibayarkan tahun 2017dari APBD Rp 800 miliar, untuk melunasi seluruh kegiatan yang telah rampung dilaksanakan pada tahun 2016. (SK3)