Beranda kutim Pemkab Disarankan Dirikan UPTD Dukcapil di Kecamatan

Pemkab Disarankan Dirikan UPTD Dukcapil di Kecamatan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (26/11)

Anton Darmawan - Anggota DPRD Kutai Timur
Anton Darmawan – Anggota DPRD Kutai Timur
Untuk memudahkan pelayanan publik terutam terkait akta kelahiran serta KTP, Pemkab Kutim diharapkan bisa membantuk UPTD Dukcapil di kecamatan. Harapan itu, diungkapkan Anton Darmawan – anggota DPRD.
Menurutnya, pentingnya UPTD Disdukcapil di kecamatan untuk membuktikan kalau pengurusan Kartu Tanda Penduduk, Kartu keluarga dan berbagai urusan terkait dengan kependududkan itu gratis.
Politikus PPP asal Muara Ancalong ini mengakui Pemkab Kutim menyatakan KTP, KK gratis, faktanya penduduk di kecamatan harus mengeluarkan uang ratusan ribu rupiah untuk bisa mengurus KTP. “KTP mungkin gratis di Sangatta, tapi untuk orang Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang dan berbagai kecamatan lainnya itu harus ada uang baru KTP atau KK jadi,” bebernya.
Diungkapkan, mengurus administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil benar-benar gratis, tapi bagi warga Busang, Muara Ancalong, Muara Bengkal, Sandaran, dan berbagai kecamatan lainnya untuk mengurus langsung KTP, KK agar bisa gratis malah bisa mengeluarkan biaya lebih Rp1 juta bahkan lebih karena harus menyewa sewa mobil ke Sangatta, belum lagi menginap dan konsumsi sehingga biayanya tambah besar lagi. “Kalau titip di pegawai kecamatan, juga pasti ada biaya minimal Rp300 ribu. Karena toh, kita mengerti, karena pegawai kecamatan juga ke Sangatta, kan butuh biaya. Itupun tidak jelas kapan selesainya, karena nanti setelah datang ke Sangatta baru diuruskan,” bebernya.
Menurutnya, sejatinya warga di kecamatan yang jauh dari Sangatta sebenarnya tidak pernah menikmati subsidi apalagi yang gratisan yang selama ini ditetapkan pemerintah. “ Karena itu kami ingin agar pemerintah membentuk UPTD Disdukcapil di Kecamatan, ini yang saya akan perjuangkan sampai habis masa kerja saya sebagai anggota DPRD Kutim,” janjinya.(ADV-DPRD54/SK-02)