Beranda hukum Pemkab Janjikan Bayar Utang Proyek Awal Tahun 2019

Pemkab Janjikan Bayar Utang Proyek Awal Tahun 2019

0

Loading

SANGATTA (31/12-2018)

Pemkab Kutai Timur (Kutim)  kembali dilanda krisis keuangan, akibat Pemerintah Pusat tidak menyetorkan dana kurang salur Rp711 miliar. Tertundanya masuknya dana pusat ini berdampak terhadap kelancaran pembayaran  ratusan proyek.Namun, tunggakan atau utang pemkab ini,  dipastikan akan terbayar awal tahun 2019.

Defisit ini terungkap dalam  jumpa pers yang dilakukan  Bupati Kutim Ismunandar, Wakil Bupati Kasmidi Bulang serta Sekda  Irawansyah dan Kepala Bapenda Musyaffa.  Dalam jumpa pers  yang berlangsung di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (31/12)  Bupati menjelaskan APBD  Kutim tahun mencapai  Rp3,7 trilun didasarkan pada Perantuan Menteri keuangan (PMK) Nomor 103 Tahun 2018 yang menyatakan Kutim akan mendapat dana kurang salur senilai Rp900 miliar lebih di tahun 2018 kenyataanyua hanya Rp200 miliar.

“Karena  tidak ada APBN perubahan, maka kita optimis, akan mendapatkan anggaran senilai apa yang tercantum dalam PMK. Tapi, hingga hari ini, kita hanya kebagian Rp200 miliar, jadi masih ada kekurangan Rp700 miliar lebih. Masih ada kemungkinnan hari ini  hingga pukul 00.00 ) akan disalurkan pemerintah pusat, namun itu pasti kalau ada  jatuhnya tetap di APBD 2019, baru dibayarkan,” jelasnya.

            Ismu menjamin,proyek yang telah dikerjakan konraktor  akan dibyar di triwulan I, tahun depan. Sebab dana masuk dari pusat diperkirakan bulan Februari, sehingga kontraktor  bisa langsung dibayarkan.  “Kami sudah siapkan anggaran Rp169 miliar di APBD 2019, untuk pembayaran proyek tahun 2016-2017.  Sementara untuk  proyek 2018, yang belum terbayar, akan kami cari cara  untuk melunasinya, pada waktu yang sama di  tahun depan,” jelas Ismunandar.  

            Masalah kurangnya dana yang diterima Pemkab Kutim ini membuat puluhan kontraktor, Jumat (28/12) lalu meradang di Kantor BPKAD Kutim. Mereka meminta, BPKAD segera membayar apa yang mereka kerjakan, namun semua sia-sia karena pada saat bersamaan kas daerah milik Pemkab Kutim di Bank Kaltimtara Cabang Sangatta, lagi kosong.(SK2)

Artikulli paraprak43 Anggota Polres Kutim Naik Pangkat Diakhir Tahun 2018
Artikulli tjetërAda Proyek Tahun 2015 Belum Dibayar Pemkab Kutim