Beranda politik DPRD Kutim Pemkab Kutim Sampaikan Nota Pengantar KUA dan PPAS 2024, Proyeksi Tembus Rp...

Pemkab Kutim Sampaikan Nota Pengantar KUA dan PPAS 2024, Proyeksi Tembus Rp 8,1 Triliun

0
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kutim

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Dalam rapat paripurna ke-16 tahun sidang 2023, Selasa (11/7/2023), Pemerintah Kutai Timur menyampaikan nota pengantar penjelasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Dihadapan Ketua DPRD Kutim beserta anggota DPRD yang hadir, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebutkan jika KUA dan PPAS Pemkab Kutim tahun 2024 mendatang direncanakan sebesar Rp 8,158 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 245,256 miliar, pendapatan transfer Rp 7,893 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 19,893 miliar.

“Adapun belanja daerah terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 3,558 triliun. Selanjutnya belanja modal sebesar Rp 3,929triliun. Sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp 40 miliar dan belanja transfer Rp630,518 miliar. Hal ini mencerminkan posisi seimbang antara pos pendapatan dan belanja daerah,” sebut Bupati Ardiansyah.

Lanjutnya, penyusunan KUA – PPAS ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 tahun 2019, tentang Klasifikasi, Kodefikasi serta nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Sedangkan sistem yang dipakai dalam seluruh tahapan penyusunan KUA – PPAS ini menggunakan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) sesuai dengan amanah Permendagri nomor 70 tahun 2019.

“Penyusunan KUA – PPAS ini bertujuan menjelaskan semua hak dan kewajiban pemerintah daerah dalam upaya pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat. KUA-PPAS ini adalah gambaran hal dan kewajiban pemerintah daerah dalam upaya pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat. Termasuk berbagai kegiatan daerah yang terkait terhadap hak dan kewajiban daerah. Hal ini penting guna mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat kabupaten Kutai Timur,” jelasnya.

Lebih jauh Ardiansyah menyebutkan, dengan memahami potensi dan kondisi daerah saat ini, pemerintah Kutim mengangkat tema pembangunan kedepan untuk tahun 2024, yakni penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah.

“Kami berharap, nota pengantar ini bisa dibahas dan disetujui oleh anggota DPRD Kutim, sehingga apa yang sudah direncanakan bisa terlaksana,” pungkasnya.(Adv/SK-01/SK-05/Red)