Beranda hukum Pemkab Mulai Garap Pembangunan di Sangatta Selatan

Pemkab Mulai Garap Pembangunan di Sangatta Selatan

0
Lapangan Terbang (Lapter) Sangkima - Sangatta Selatan salah satu kawasan yang akan dibangun Pemkab Kutai Timur setelah enclave disetujui pemerintah pusat.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (14/4)
Di tahun 2016 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) benar-benar mewujudkan rencana pembangunan di Sangatta Selatan terutama yang dibutuhkan masyarakat, salah satu proyek bakal dibangun antara lain pusat perkantoran kecamatan termasuk Koramil, Polsek serta UPTD – UPTD sejumlah SKPD.
Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur Kasmidi Bulang mengungkap hal itu saat berlangsung rapat rencana pembangunan pusat perkantoran Kecamatan Sangatta Selatan. Kasmidi menandaskan, ia berkomitmen untuk mengawal pembangunan di Sangatta Selatan. Ia mengakui, tanah kelahirannya itu sempat terkendala dalam pembangunan karena berada dalam kawasan TNK.”Dari usulan 17.816 hektar yang sudah diusulkan Pemkab Kutim kini telah disetujui untuk dienclave seluas 7.816 hektar, nantinya Pemkab akan mengupayakan secara maksimal program pembangunan yang ada,” sebut Kasmidi.
Terkait rencana pembangunan pusat pemerintahan Kecamatan Sangatta Selatan di Desa Singa Geweh yang rencananya akan dibangun di atas lahan hibah seluas 10 hektar, dijelaskan ada lahan kaplingan milik masyarakat seluas 2,8 hektar. Kasmidi menandaskan, ia tidak menginginkan ada lahan pribadi di atas lahan hibah karena dikhawatirkan akan menggangu proses pembangunan kawasan perkantoran kelak. “Diharapkan kerelaan dari warga yang memiliki lahan seluas 2,8 Hektar itu untuk kembali menghibahkannya kepada Pemkab Kutim untuk disatukan dalam lahan seluas 10 hektar yang sudah ada,” pinta Kasmidi.
Camat Kecamatan Sangatta Selatan Isnaini Trikorawati yang hadir bersama beberapa perwakilan masyarakat pemilik lahan 2,8 hektar, menerangkan masyarakat sudah menyepakati dengan masyarakat pemilik lahan untuk menghibahkan lahannya guna pembangunan pusat perkantoran Kecamatan Sangatta Selatan. Bahkan, ia menandaskan, hibah dilakukan tanpa ada kompensasi apapun. “Jadi lahan yang siap digarap untuk pusat pemerintahan kecamatan itu seluas 12,8 hektar,” terangnya.(SK-03/SK-12)