Beranda hukum Percepat Layanan Publik, Kemendagri Layani Masyarakat Melalui Siola

Percepat Layanan Publik, Kemendagri Layani Masyarakat Melalui Siola

0
Ninuk Handoyo Riantini - Kepala Bagian Layanan Administrasi dan Konsultasi Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat menerangkan Si Ola

Loading

SANGATTA (25/10-2019)

                Jajaran Pemda atau ASN yang doyan ke Jakarta dengan alasan untuk konsultasi ke Kemendagri, sebaiknya mengatur jadwal pasalnya saat ini Kemendagri telah menerapkan layanan berbasis on line terkecuali beberapa hal yang mengharuskan bertatap muka langsung dengan pejabat Kemendagri.

Ninuk Handoyo Riantini –  Kepala Bagian Layanan Administrasi dan Konsultasi Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan, Kemendagri dalam beberapa tahun terkahir terus melakukan inovasi dalam pelayanan public dengan tujuan lebih efisien, cepat dan murah. “Seluruh layanan administrasi kemendagri berbasis online dan menggunakan digital signature, serta penetapan zona integritas di unit layanan administrasi artinya sebelum ke Kemendagri harus mendaftar melalui Sistem Informasi Online Layanan  Administasi atau Siola,” terangnya saat memberikan materi dihadapan peserta Bimtek Kerjasama dan Perjalanan Dinas Luar Negeri yang digelar Biro Humas Setprov Kaltim, Jumat (25/10) di Balikpapan.

Biro Humas Setprov Kaltim dalam siaran persnya, menerangkan 17 layanan yang saat ini ada Siola antara lain rekomendasi perjalanan dinas ke luar negeri oleh ASN Pemda, Surat Ijin Penelitian, Keputusan Mendagri tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Daerah, termasuk PAW Anggota DPRD Provinsi.

“Bagi jajaran Pemkab atau Pemkot yang akan berkonsultasi dengan Kemendagri, wajib terlebih dahulu berkonsultasi dengan Pemprov. Jika tidak ada rekomendasi Pemprov, maka tidak akan dilayani,” sebut Ninuk dihadapan peserta yang kesemuanya pejabat di lingkungan Pemkab, Pemkot dan OPD Pemprov Kaltim.

Disebutkan, melalui Siola, masyarakat yang akan bertemu dengan pejabat Kemendagri terlebih dahulu mendaftar melalui aplikasi yang ada dalam Siola. Setelah proses pada Siola berhasil, maka tamu bisa datang sesuai jadwal dengan membawa bukti mendaftar yang terdapat barcode. “Jika tidak ada, maka jadwal untuk dilayani menjadi sulit terlebih-lebih jika ingin mendapatkan visum SPPD,” beber Ninuk seraya menambahkan motto yang diterapkan Unit Layanan Administrasi yakni  Bersama Wujudkan Pelayanan yang Mudah, Bersih, Cepat, Pasti dan Menyenangkan dengan Visi  Menjadi Unit Layanan Berbasis Teknologi Informasi.(SK8)