Beranda kutim adv pemkab Percepat Proses Likuidasi Perusda KTI, Sekda Irawansyah Minta Koordinasi BPKP

Percepat Proses Likuidasi Perusda KTI, Sekda Irawansyah Minta Koordinasi BPKP

0

Loading

SANGATTA (27/02/2020) Pemerintah Kutai Timur tengah berupaya untuk menyelesaikan proses likuidasi Perusahaan Daerah (Perusda) PT Kutai Timur Investama (KTI). Perusahaan yang seyogyanya adalah milik pemerintah Kutim tersebut, diketahui terlilit sejumlah permasalahan hutang dan tindak pidana korupsi oleh pihak manejemen pengelolanya.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Irawansyah sejumlah proses percepatan dalam proses likuidasi Perusda KTI ini sudah dilakukan. Seperti perhitungan sejumlah aset yang tersisa, serta nilai hutang-hutang yang belum terselesaikan oleh KTI.

Sekda Kutim, Irawansyah saat diwawancarai wartawan

“Kita sudah hitung terkait aset dan hutang yang ada. Termasuk bagaimana perhitungan terhadap kondisi terakhir besi tua bangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batubara (PLTGB) Kabo Jaya yang berada di Jalan Poros Kabo Jaya, yang juga merupakan salah satu aset dari KTI”, jelasnya.

Lanjutnya, untuk mempercepat penyelesaian proses likuidasi, pihaknya sudah meminta agar pihak manajemen PT KTI yang ada saat ini berkoordinasi secara intensif dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, sebagai pendamping dalam proses likuidasi.

“Kita berharap, proses likuidasi KTI ini bisa segera rampung sebelum berakhirnya tahun ini. Sehingga proses ganti rugi dan hutang piutang KTI kepada sejumlah pihak rekanan atau sub kontraktor juga bisa segera diselesaikan”, tegasnya.(Adv-Kominfo)