Beranda hukum Peternakan Babi di KM3 Meresahkan Masyarakat, Bakal Dipindahkan

Peternakan Babi di KM3 Meresahkan Masyarakat, Bakal Dipindahkan

0

Loading

SANGATTA (18/12-2017)
Dinas Lingkungan Hidup (BLH) Kutim telah mengecek laporan warga KM 3 terkait peternakkan babi yang meresahkan warga, terkait kotoran maupun limbah buangan yang dianggap menganggu dan membuat bau tak sedap di aliran selokkan warga. “Babi yang ada di lokasi tempat yang dilaporkan warga ada 1.349 ekor milik beberapa orang,” terang Kepala Dinas LH Encek Achmad Rafiddin Rizal, Senin (18/12).
Rizal kepada Bupati Ismunandar dan Wabup Kasmidi Bulang, menjelaskan pada peninjauan apa yang dilaporkan masyarakat ada benarnya. “Limbah kotoran mengalir ke daratan yang lebih rendah ke pemukiman penduduk, dimana menyebabkan air selokkan menjadi sangat keruh. Agar tidak menjadi polemik panjang ditingkatan warga kedepannya, dilakukan pembicaraan untuk direlokasi,” terangnya.
Diungkapkan, dalam pertemuan dengan BLH, Satpol PP dan peternak babi, ada kesepakatan peternak bersedia direlokasi ke tempat lain yang jauh dari pemukiman warga yang di eks lahan tambang PT Damanka diarah Jl Poros Sangatta – Bengalon melewati Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota.
“Hingga sekarang lahan tersebut tidak aktif dipergunakan, selain itu untuk soal limbah cair langsung mengalir kelaut, dan untuk kompensasi lahan dianggap tidak ruwet alias tak ada masalah berarti dan jauh dari pemukiman,” sebut Rizal seraya menyebutkan kondisi di lokasi ternak saat ini tidak sehat untuk pekerja.
Wakil Bupati Kasmidi Bulang minta Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) untuk menginventarisir apakah upaya relokasi di wilayah Jalan Poros Sangatta – Bengalon, ada tanah Pemkab. “Persoalan ini sudah ada sejak tahun 2016, mungkin saja lebih. Sejak saya belum menjabat sebagai Wakil Bupati Kutim, sudah ada laporan yang masuk dari warga sekitar. Apalagi jika sudah musim hujan seperti sekarang, tentu air limbah kotoran peternakkan babi akan mengalir ke wilayah yang berada di bawahnya. Untuk itu upaya-upaya relokasi harus dilakukan segera agar tidak meresahkan masyarakat,” kata Kasmidi Bulang.(SK2/SK12)