Beranda foto Plt Bupati Serahkan LPKD Tahun 2014 ke BPK

Plt Bupati Serahkan LPKD Tahun 2014 ke BPK

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (6/4)
Laporan pelaksanaan APBD 2014 disampaikan Plt Bupati Ardiansyah Sulaiman kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, Sri Harsyoso Suliyanto, Senin (6/4) di Kantor BPK Perwakilan Kaltim.
Kepala Bagian Humas Setkab Kutim Muhtar menerangkan, Plt Bupati Ardiansyah Sulaiman minta semua SKPD serta pihak – pihak terkait dengan penggunaan APBD Tahun 2014 menyediakan waktu dan dukungan penuh selama pemeriksaan dilakukan.
Terhadap LKPD tahun 2103, yang disampaikan BPK pada 14 Agustus 2014 lalu, disimpulkan penyusunan LKPD TA 2013 sesuai dengan SAP yang memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.
Meski telah memberikan WDP, namun lembaga auditor negara ini menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan yakni penatausahaan kas oleh Kuasa BUD, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan belum memadai, kemudian Penatausahaan Persediaan pada Dinas Pekerjaan Umum belum memadai, Bantuan Sosial (Bansos) tidak sesuai peruntukan dan belum dipertanggungjawabkan, Pembayaran Belanja Modal ganti rugi tanam tumbuh tahun 2013 tidak didukung dengan bukti yang lengkap, Pengakuan dan klasifikasi utang ganti rugi tanah, tanam tumbuh dan bangunan sebagai utang jangka pendek lainnya dan utang jangka pendek lainnya tidak memiliki dasar yang memadai, Penatausahaan Aset Tetap belum memadai sehingga penyajian nilai Aset Tetap Kabupaten Kutai Timur belum diyakini kewajarannya.
BPK juga menemukan, dalam mekanisme konsolidasi laporan keuangan RSUD Sangatta dengan Laporan Keuangan Pemkab Kutim TA 2013 belum sesuai ketentuan. BPK menilai ada ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-ungangan dalam pengelolaan keuangan negara seperti Penyertaan Modal di BPR PT Kutai Timur belum ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda), Penganggaran beberapa kegiatan dalam APBD Tahun 2013 tidak sesuai dengan ketentuan, Bukti pertanggungjawaban Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan dan Pengawasan pada Dinas Pendidikan tidak lengkap, Pengelolaan beasiswa pendidikan PNS pada BKD dan Dinas Kesehatan belum memadai, Belanja nonorarium pelaksanaan kegiatan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah melebihi standar, Pembayaran dan pertanggungjawaban Tunjangan Profesi Guru PNSD tahun 2013 oleh Bendahara Dinas Pendidikan belum sepenuhnya sesuai ketentuan, Nilai kontrak kerjasama advertorial dan publikasi pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika memperhitungkan PPh sehingga merugikan keuangan daerah, Jaminan pelaksanaan kegiatan pengadaan backhoe loader pada Dinas Pekerjaan Umum belum dicairkan dan disetorkan ke kas daerah, Kelebihan pembayaran langsung (LS) atas ganti rugi pembebasan tanah Tahun 2013, Penerima Hibah dan Bantuan Keuangan belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban, Sepuluh paket pekerjaan pada empat SKPD terlambat dan belum dikenakan denda keterlambatan, Kekurangan volume lima paket pekerjaan pada tiga SKPD, serta kelebihan perhitungan biaya penginapan pegawai pada 13 SKPD dan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada 14 SKPD.
Sejumlah temuan BPK tahun lalul diakui Plt Bupati telah ditindaklanjuti, namun ia mengakui yang berhubungan dengan pihak lain memerlukan waktu dan kerja keras. Terhadap LKPD 2014, Ardiansyah berharap temuan BPK semakin kecil. “Dengan diserahkan LKPD kepada BPK, semua SKPD agar proaktif membantu,” pinta Ardiansyah Sulaiman.(SK-06)