Beranda hukum Polisi Selidiki Kematian Orang Utan

Polisi Selidiki Kematian Orang Utan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (2/5)
Untuk mengetahui penyebab kematian orang utan yang ditemukan mengapung di Sungai Sangatta, Polres Kutim melakukan penyelidikan selain itu menunggu otopsi yang dilakukan tim Center of Orang Utan Protection (COP), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, Taman Nasional Kutai (TNK), termasuk tim otopsi dan forensik Polri sendiri.
Kapolres Kutai Timur AKBP Anang Triwidiandoko didampingi Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena, menandaskan orang utan merupakan hewan yang dilindungi karena jumlahnya terancam musnah. “Walaupun secara fisik kondisi bangkai orang utan tersebut sudah rusak dan membusuk sehingga akan sangat menyulitkan penyebab kematian hewan ini, namun tindakan forensik tetap harus dilakukan untuk mengetahui perkiraan umum penyebab kematiannya,” terang kapolres.
Lebih jauh, kapolres menambahkan, iformasi tim COP yang melakukan pengamatan awal, diduga orang utan berkelamin jantan yang ditemukan mengapung di Sungai Sangatta diperkiraakan berumur dewasa dan pola hidupnya sudah berada di daratan atau tidak lagi bergelantungan di pepohonan. “Kemungkinan penyebab kematiannya akan sangat banyak, apakah karena serangan hewan yang ada di darat seperti ular atau juga akibat perkelahian sesama jenisnya akibat perebutan wilayah kekuasaan. Namun kepastian penyebab kamatian orang utan ini masih menunggu hasil pasti dari uji otopsi yang dilakukan tim otopsi,” ujar kapolres seraya mengimbau masyarakat jika menemukan orang utan tidak dilakukan pembunuhan namun menjaga dan melindunginya.(SK3)