Beranda hukum Polres Bidik 11 Desa Dalam Operasi Narkotika

Polres Bidik 11 Desa Dalam Operasi Narkotika

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (31/3)
Berbagai cara untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika di Kutim dilakukan Polres, mulai operasi Anti Narkotika (Antik) dan Berantas Sendikat Pengendar (Bersinar) hingga rutin. Sadar masalah Narkotika bukan urusan aparat hukum samata tetapi masyarakat sebagi bentuk pencegahan, Polres Kutim, Kamis (31/3) menetapkan 11 desa sebagai desa rawan Narkotika.
Desa yang menjadi daerah operasi pemberantasan dan pencegahan peredaran Narkotika yakni Desa Long Wehea di Muara Wahau, Desa Marga Mulia – Kongbeng, Desa Senyiur – Muara Ancalong, Desa Batu Balai – Muara Bengkal, Desa Bakti Jaya – Rantau Pulung, Desa Sangatta Selatan dan Singa Geweh di Sangatta Selatan, Desa Teluk Lingga dan Desa Swarga Bara di Sangatta Utara, Desa Martadinata – Teluk Pandan, Desa Benua Baru Ilir – Sangkulirang, Desa Bumi Etam berada di Kaubun, serta Desa Sepaso Barat dan Sepaso Timur di Bengalon.
Kapolres Kutai Timur AKBP Anang Triwidiandoko mengungkapkan pada triwulan pertama tahun 2016 terjadi peningkatan pengungkapan kasus narkotika jika dibandingkan triwulan pertama tahun 2015 lalu. Kepada wartawan, disebuutkan awal tahun 2015 berhasil diungkap 32 kasus narkotika, sementara di tiga bulan pertama di tahun 2016 mencapai 39 kasus.
Melalui Desa Anti Narkotika Tahun 2016, kapolres berharap dukungan masyarakat serta aparat desa untuk terus mengkampanyekan bahaya Narkotika serta dampaknya kepada masyarakat serta lingkungan. Menurut Kapolres Anang Triwidiandoko, sosialisasi pencegahan dan bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika dilakukan bersama aparat kepolisian dengan berkerjasama Kepala Desa (Kades) dan Camat, serta menggandeng TNI. “Perintah saya, setiap Polsek di Kutim tiap minggunya harus bisa mengungkap minimal 1 kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum mereka. Hal ini dimaksudkan untuk menekan tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kutai Timur terutama di sebelas desa yang ditetapkan target operasi,” tandas kapolres. (SK-02/SK-03/SK-14)