Beranda hukum Polres Serahkan Data Percakapan Tersangka

Polres Serahkan Data Percakapan Tersangka

0

Loading

Anggota Polres  Saat Latihan Mengamankan Penganggu Pemilu

SANGATTA,Suara Kutim.com
   Kepolisian Resort Kutai Timur (Kutim) ternyata selain menyerahkan berkas dan tersangka suap menyuap dalam kasus perhitungan suara Pemilu 2014, juga menyerahkan data pembicaraan antartersangka.
      Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro, Senin (12/5) menerangkan, rekaman percakapan yang berhasil diamankan itu merupakan alat bukti paling kuat bagaimana terjadinya kerjasama untuk melakukan perubahan suara. “Data pendukung cukup banyak selain uang yang disita serta sejumlah dokumen, namun data pada hand phone tersangka sangat membantu penyelidikan dan penyidikan,” terang kapolres disela-sela kedatangan Pangdam VI Mulawarman  Mayor Jenderal TNI Dicky Wainal Usman.
            Menurut Kapolres Edgar, bukti percakapan dan SMS antartersangka berhasil dibuka setelah Polres Kutim mengirim HP tersangka ke Labfor Polda Jatim di Surabaya. “Semua jelas, nanti jika memang dibutuhkan akan dibuka dalam persidangan,” beber kapolres.
            Menyinggung sudah dilimpahkannya berkas tersangka perubah suara Pemilu 2014 oleh Kejaksaan Negeri Sangatta ke pengadilan negeri, kapolres menyambut positif karena secara bertahap kasus-kasus Pemilu sudah dirampungkan. “Syukurlah, sekarang kami akan fokus pada kegiatan lainnya terutama pasca perhitungan suara hingga pelantikan anggota DPRD Kutim,” terangnya.
            Terhadap keamanan di PN Sangatta selama persidangan, kapolres menegaskan akan mengirim satuan Dalmas untuk mengantisipasi jika terjadi gangguan. Namun, ia menyebutkan personil yang dikerah tidak banyak namun yang disiagakan di Mapolres sesuai kebutuhan. “Untuk pengamanan nantinya akan disesuaikan berdasarkan permintaan pengadilan, semua tergantung sikon namun saya berharap kedamaian yang ada dijaga semua pihak,” imbuhnya.(SK-02)