Beranda hukum Polsek Muara Bengkal Razia Cafe Sedap Malam, Temukan Miras dan Deretan ...

Polsek Muara Bengkal Razia Cafe Sedap Malam, Temukan Miras dan Deretan Kamar Cinta

0
Anggota Polsek Muara Bengkal ketika menemukanm miras yang dijual Pak Ku, serta mendata wanita yang ada di cafe bernama Sedap Malam ini.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (22/10)
Masalah kriminalitas disebabkan berbagai sumber diantaranya pengaruh alkohol, sementara penyebaran minuman keras di Kutim tidak terkontrol. Untuk menekan gangguan Kamtibmas, Kapolres Kutim AKBP Rino Eko menegaskan semua polsek tidak pernah merasa bosan untuk melakukan pengawasan serta pembiaran terhadap penyebab tindak pidana.
“Beberapa kasus yang terjadi, sumbernya beragam namun ada pengaruh minuman keras karenanya setiap operasi cipta kondisi jika menemukan adanya penjualan miras tanpa ijin Pemkab Kutim harus diamankan,” pesan Kapolres Rino Eko belum lama ini kepada Kapolsek.
Perintah Kapolres Rino Eko ini langsung dilaksanakan jajarannya, selain menggelar sosialisasi bahaya menggunakan Narkoba, semua anggota juga melakukan monitoring dan pencegahan di tempat-tempat umum namun rawan kriminalitas.
Polsek Muara Bengkal yang dipimpin Kapolsek AKP Zarma Putra, Jumat (21/10) malam ketika melakukan operasi ke sebuah areal THM tertua di Muara Bengkal, tepatnya di Desa Benua Baru menemukan 15 miras yang dijual tanpa ijin pemkab. “Temuan di warung Pak Ku yang bernama Kafe Sedap Malam ini langsung diamankan ke Polsek Muara Bengkal, sementara pemilik kafe diingatkan untuk tidak melakukan penjualan miras termasuk menyediakan PSK,” terang Kapolres Rino Eko setelah membaca laporan Kapolsek Zarma Putra.
Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com, café yang berada di tepi sungai dan di poros jalan Muara Bengkal – Sangatta ini, merupakan tempat sejumlah pria hidung belang mangkal. “Kenapa disebut THM Log Pond, dulunya tempat penampungan kayu gelondongan sebelum dirakit. Keberadaan THM sudah lama, meski sudah kayu tidak aktif THM tetap marak karena ada wanita penghiburnya,” kata sumber media ini.(SK13)