Beranda foto Polsubsektor Kombeng Segera Jadi Polsek

Polsubsektor Kombeng Segera Jadi Polsek

0
Plt Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman besrama Kapolres AKBP Anang T dan Danlanal Sangatta, saat meninjau salah satu ruangan di Polsubsektor Kombeng.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (4/6)
Status Polsub Sektor Kecamatan Kongbeng akan segera ditingkatkan menjadi Polsek Kecamatan Kongbeng. Kapolres Kutai Timur AKBP Anang Triwidiandoko, usai peresmian Kantor Polisi Sub Sektor Kecamatan Kombeng, Rabu (3/6) menyebutkan dari segi posisi dan kerawanan di Kombeng, sudah layak Kongbeng punya Polsek. “Saat ini statusnya masih Kantor Polisi Sub Sektor Kongbeng dikarenakan belum ada Surat Keputusan Kapolri, semoga saja dalam waktu tidak lama sudah ada karena wilayah hukum Polsek Muara Wahau terlalu luas,” terangnya.
Markas Polsub Sektor Kombeng, saat ini diawaki 5 orang dan nantinya ditingkatkan menjadi 15 orang jika sudah menjadi polsek. “Kalau dari lahan dan gedung, Pospol Kombeng ini bagus dari sejumlah Polsek di Kutim. Kalau bicara gedung, memang sudah layak dan pantas menjadi Polsek,” kata Anang yang kali pertama bertandang ke Kombeng.
Kepada wartawan termasuk Suara Kutim.com, diakui setiap tahun , Polres Kutim memprogramkan peningkatan status Polsub Sektor menjadi Mapolsek. “Perubahan status Pol Sub Sektor Kongbeng menjadi Polsek mendesak karena tingginya tingkat kriminalitas dan peredaran narkoba selain itu berada di daerah perbatasan antara Berau dengan Kutai Timur,” ungkapnya.
Gedung Subsektor Kombeng, Rabu (3/6) diresmikan Plt Bupati Ardiansyah Sulaiman ditandai dengan pengguntingan pita, selain itu diserahkan ke Kapolres Anang Triwidiandoko. Seusai meresmikan, Plt Bupati Ardiasnyah bersama Kapolres dan Danlanal meninjua setiap ruangan termasuk ruang tahanan.(SK-03/SK-09)

Artikulli paraprakNirmalasari : Kabarnya Anggaran Panwaslu Kecil, Ini Tidak Adil dan Menyangkut Harga Diri
Artikulli tjetërArdiansyah Kagumi Asrama KH Dewantoro