Beranda hukum Progres Pembentukan Kutara Semakin Maju, Setelah DPRD Kaltim Setuju Segera Diusulkan Kemendagri

Progres Pembentukan Kutara Semakin Maju, Setelah DPRD Kaltim Setuju Segera Diusulkan Kemendagri

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (15/12)
Setelah dinanti-nanti dengan was-was, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim merestui pembentukan Kabupaten Kutai Utara (Kutara). Kesepakatan dukungan pembentukan kabupaten baru di Kaltim ini disampaikan saat berlangsung Rapat Paripurna Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kutai Utara, Senin (14/12) kemarin.
Rapat DPRD Kaltim itu, kata Ketua Tim Pemekaran Kutai Utara Majedi tertuang dalam surat keputusan DPRD Kaltim No 31 Tahun 2015. Ketua DPRD Kaltim Haji Syahrun mengatakan, pembentukan Kabupaten Kutai Utara menjadi agenda penting bagi rakyat di 8 Kecamatan di Kutai Timur. “DPRD Kaltim perlu bersikap dan mengambil langkah segera untuk memberikan persetujuan pembentukan karena sudah menjadi aspirasi rakyat pedalaman Kutim dalam beberapa tahun terakhir, “ kata Ketua DPRD Kaltim Syahrun ketika dihubungi terpisah.
Ia mengakui, ada beberapa materi yang diharapkan bisa dipenuhi Pemkab Kutim dan Tim Pembentukan Kutai Utara diantaranya soal luas wilayah. Pria yang mengaku cukup mengenal kondisi Muara Ancalong, Muara Wahau, Kongbeng serta Muara Bengkal berharap Pemprov Kaltim dan Komisi I DPRD Kaltim memberikan perhatian lebih agar pembentukan Kutara terwujud pada tahun 2017. “Selain mengawal, diharapkan Pemprov dan Komisi Satu DPRD Kaltim juga menyediakan anggaran sesuai ketentuan sama dengan apa yang ditetapkan Bupati dan DPRD Kutim,” sebutnya.
Haji Majedi Effendi kepada Suara Kutim.com, Selasa (15/12) menerangkan SK DPRD Kaltim secara resmi disampaikan ke Asisten Pemerintahan Setkab Kaltim untuk menjadi bagian dari dokumen pemekaran Kutai Utara ke Kementrian Dalam Negeri. “Harapan kami, awal tahun 2015 nanti sudah masuk ke DPR-RI karenanya kami tim dan masyarakat pedalaman Kutim sangat senang karena setahap demistahap proses pembentukan Kutai Utara mengalami kemajuan,” ujar Majedy.
Pembentukan Kabupaten Kutai Utara mulai dibahas tiga hari setelah Ardiansyah dilantik Gubernur Awang Faroek Ishak sebagai Bupati Kutim mengganti Isran Noor. Ketika bertandang ke Kecamatan Muara Bengkal, sejumlah tokoh dan tim pembentukan Kutai Utara bertemu dengan Bupati Ardiansyah.
Dari pertemuan singkat di Muara Bengkal yang berlanjut di Kantor Bupati Kutim ini, sejumlah surat keputusan diterbitkan diantaranya kesediaan Pemkab Kutim membiayai kegiatan selama 2 tahun termasuk pemilihan kepala daerah pertama serta pelimpahan asset dan pegawai.(SK-04/SK-13)