Beranda hukum Rabu Tengah Malam, Semua Baliho dan Spanduk Sudah Diturunkan

Rabu Tengah Malam, Semua Baliho dan Spanduk Sudah Diturunkan

0
SERIUS : KetuaKPU Fahmi Idris dan Ketua Panwaslu Nirmalasari, bicara serius tentang Pilkada Kutim 2015.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (25/8)
imagesKomisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu Kutim mengingatkan semua Pasangan Calon (Paslon) dan Tim Sukses (Timses) untuk mencopot semua baliho, stiker dan spanduk yang berkaitan dengan paslon Pikada Kutim, paling lambat Rabu (26/8) pukul 00.00 Wita.
Ketua KPU Fahmi Idris dan Ketua Panwaslu Nirmalasari secara terpisah menyebutkan tidak hanya baliho, spanduk dan umbul-umbul Paslon yang wajib dicopot selama masa kampanye tetapi kandidat lainnya yang selama ini ikut mensosialisasikan. “Kalau ada kandiat salain tiga Paslon,maka akan menjadi tanggungjawab Pemkab Kutim yang akan menertibkan termasuk kemungkinan menagih pajaknya,” ujar Fahmi.
Kepada wartawan seusai pencabutan nomor urut Paslon, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Panwaslu, Satpol PP untuk merazia dan menurunkan spanduk dan baliho sosialisasi pasangan calon. “Batas penurunan spanduk dan baliho adalah tepat pukul 00.00 wita pada tanggal 26 Agustus 2015, jika pada hari pertama pelaksanaan kampanye Pilkada Kutim atau keesokan harinya sudah tidak ada lagi spanduk maupun baleho pasangan calon kecuali yang dipasilitasi oleh KPU Kutim,” ungkap Fami.
Ditegaskan, sanksi terhadap pelanggaran akan berkoordinasi dengan Panwaslu untuk mengetahui sejauh mana pelanggaran yang dilakukan termasuk sanksi apa yang akan dijatuhkan. “Nanti yang mengawasi Panwaslu, termasuk apa dan pasal mana yang bisa dijatuhkan sanksi,” tandas Fahmi.
Pendapat serupa juga dilontarkan Ketua Panwaslu, Nirmalasari yang menyatakan sejak ditetapkannya paslon, Panwaslu sudah melakukan kegiatan bahkan telah menemukan 2 pelanggaran namun masih tergolong kecil yang dapat diselesaikan sebelum penetapan. “Ada dua temuan namun belum parah, semua sudah dibereskan dengan baik,” kata Nirmalasari.(SK-02/SK-03/SK-13)