Beranda ekonomi Ratusan Ex Buruh PT AE Hearing di DPRD Kutim, Adukan Nasib dan...

Ratusan Ex Buruh PT AE Hearing di DPRD Kutim, Adukan Nasib dan Ketidakadilan Perusahaan

0

Loading

Sangatta (22/3-2019)

Ratusan massa yang merupakan mantan buruh PT Anugrah Energitama yang menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Kutim, Jum’at (22/3) pagi, akhirnya diterima oleh anggota DPRD Kutim. Perwakilan massa diterima langsung Ketua DPRD Kutim, Mahyunadi di ruang hearing DPRD Kutim. Tidak hanya Mahyunadi, beberapa anggota DPRD Kutim juga tampak mengikuti pertemuan untuk mendengarkan aspirasi para buruh. Diantaranya, Uce Prasetyo, David Rante, dan Herlang.

Perwakilan buruh PT AE hearing dengan anggota DPRD Kutim

Kepada anggota dewan, perwakilan massa ini mengaku jika sebanyak 390 orang buruh yang selama ini bekerja di PT AE, sudah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini berawal dari dua pekan lalu, dimana  mereka sempat melakukan aksi mogok kerja selama 5 hari di area perkebunan. Namun hingga saat ini, pihak perusahaan seakan tidak ada iktikad baik menyelesaikan hak-hak buruh yang sudah dipecat. Karenanya, mereka menuntut pihak perusahaan memenuhi tuntutan mereka.

“Kami tuntut hak-hak para buruh diberikan oleh perusahaan. Hanya karena menyampaikan aspirasi, kemudian dipecat, itu sangat tidak adil,“ ujar Maksimus Hambur mewakili pendemo. Sementara itu, Mahyunadi yang memimpin langsung hearing, menegaskan bahwa DPRD Kutim akan mempelajari duduk permasalahan yang ada. Dirinya menjanjikan akan melakukan mediasi antara pihak buruh dengan manejemen PT AE. “kami pelajari dan aka nada mediasi dengan pihak perusahaan. Kita duduk sama-sama cari jalan keluar,” ujar Mahyunadi. (ADV – DPRD KUTIM)

Artikulli paraprakKetua DPRD Temui Karyawan PT AET Bengalon
Artikulli tjetërHason Ali : Perda Penyiaran Beres, TV Pemkab Harus Berinovasi