Beranda ekonomi Ruangan Tidak Mendukung, Pedagang Kuliner Mengaku Sepi Pembeli

Ruangan Tidak Mendukung, Pedagang Kuliner Mengaku Sepi Pembeli

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (20/4)
Pedagang kuliner yang berjualan di dalam bangunan Pasar Induk Sangatta (PIS) mengaku sepi peminat, sehingga ketika disampaikan ke Bupati Ismunandar ketika bertandang ke PIS, Rabu (20/4).
Terhadap keluhan pedagang, Ismu menjanjikan pedagang kuliner segera mendapatkan lapak berjualan di halaman parkir PIS sehingga bisa berdagang maksimal. Janji itu dilontarka Ismu saat meresmikan kupon doorprize berbelanja serta peresmian outlet Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Pasar Induk Sangatta.
Ismu mengaku ia mendapat laporan pedagang kuliner yang saat ini berjualan di dalam bangunan PIS hanya sampai siang hari, sehingga dagangan yang dijual banyak yang tidak laku. Kondisi itu diperparah kondisi dalam gedung pasar yang panas, kurang nyaman bagi pengunjung.
Menurut Ismu, ia sudah berkoordinasi dengan Kepala Disperindag Kutim dan Kepala UPTD Pasar untuk memindahkan para pedagang makanan agar bisa berjualan di halaman parkir PIS. “Terkait posisi diserahkan kepada UPTD Pasar yang mengaturnya. Para pedagang ini akan diberikan tenda dan kemungkinan awal bulan depan sudah bisa berjualan di luar. Selain itu, dengan berjualan di luar bangunan pasar, Para pedagang ini bisa berjualan makanan hingga malam hari,” sebut Isumu.
Ia berharap dengan aktifitas pedagang kuliner di luar gedung PIS, lebih menarik minat masyarakat yang kebetulan lewat atau memang ingin berbelanja ke pasar. Diakui Ismu dengan perubahan tata letak pedagang kuliner, masyarakat tidak hanya berbelanja sembako dan sayur mayur ke pasar tetapi juga bisa berburu aneka kuliner. “Tinggal bagaimana menjaga agar kondisi pasar tetap bersih, sehingga masyarakat yang datang bisa berbelanja dan menikmati makanan dengan nyaman,” pesanya.
Pemkab ujar Ismu berencana merehab gedung PIS agar lebih nyaman dan tidak panas seperti dirasakan pedagang dan pengunjung selama ini. Meski demikian, Ismu menyatakan untuk merehab PIS dilakukan bertahap.(SK-03)