Beranda hukum Sa’bani : Percepatan Lelang, Tapi Jangan Langgar Aturan

Sa’bani : Percepatan Lelang, Tapi Jangan Langgar Aturan

0
Pj Sekda Kaltim HM Sa'bani bersama Karo Humas, Syafranuddin, saat memberikan keterangan pers.(Foto Humas Kaltim)

Loading

SAMARINDA (5/8-2020)

                Rendahnya serapan anggaran di sejumlah OPD karena proses pelelangan sedang berlangsung, diakui Pj Sekda M Sa’bani harus menjadi perhatian serius karena waktu pelaksanaan yang tinggal 5 bulan. Namun, ia mengingatkan proses pengadaan barang dan jasa tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

 Usai mendampingi Gubernur Isran Noor memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Percepatan Penyerapan Anggaran (TEPRA) Kaltim Semester I, Rabu (5/8) di Kantor Gubernur Kaltim, ia menambahkan gubernur ingin semuanya dilakukan percepatan proses pengadaan dan penyerapan namun jangan menyalahi apa yang sudah ditetapkan pemerintah.

Disebutkan, evaluasi serapan anggaran rutin setiap bulan dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama sekretaris dan KPA di seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.

Disebutkan, saat ini progres realisasi dan serapan anggaran secara keseluruhan di lingkup Pemprov Kaltim mencapai kisaran 33,32 persen artinya, OPD harus mempercepat penyerapan disisa enam bulan kedepan.

“Harapan Gubernur, tekan Silpa sekecil  mungkin tapi progres anggaran di lapangan sebaik mungkin sehingga APBD bisa menstimulus ekomomi di Kaltim,” bebernya.

Selain itu, ujar Sa’bani setiap aktifitas harus menjaga akuntabilitasnya terlebih saat ini liquiditas Kaltim sangat bagus sehingga seluruh OPD dipersilahkan sebaik-baiknya merencanakan penyerapan anggaran namun terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pasa semester dua nanti,  dilakukan lagi rapat pimpinan terkait TEPRA. Kita terus monitor dan evaluasi. Paling tidak melalui Bappeda terus mendorong OPD agar cepat bergerak, sehingga serapan anggarannya besar guna memperkecil Silpa,” ungkapnya seraya menambahkan pada tahun 2020 di APBD Kaltim ini terdapat 909 program dengan 1.952 kegiatan dan 5.988 paket pekerjaan.(SK8)

Artikulli paraprakGubernur Akui Covid 19 Pengaruhi Kinerja ASN
Artikulli tjetërKejari Kutim Musnahkan BB