Beranda hukum Sambut Hari Buruh se Dunia, Buruh di Kutim Sampaikan Tuntutan Kepada Pemkab...

Sambut Hari Buruh se Dunia, Buruh di Kutim Sampaikan Tuntutan Kepada Pemkab dan DPRD

0
Koordinator aksi buruh saat menyampaikan tuntutan kepada Bupati Kutim Ismunandar.

Loading

SANGATTA (1/5-2019)

               Ratusan pekerja di Kutim, Rabu (1/5) tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) memperingati Hari Buruh se Dunia, mendatangi Bupati Ismunandar di Kantor Bupati serta DPRD Kutim. Aksi yang dipimpin Protus ini, menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain  Cabut PP 78 tahun 2015 karena tidak berpihak pada buruh, Memberikan biaya gratis untuk BPJS bagi pekerja buruh, Menjalankan kembali upah minimum sektor perkebunan yg pernah dilakukan pada 2011,  Penegakkan hukum ketenagakerjaan dan pengawasan,  Daftarkan semua pekerja sebagai peserta BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan dan Cabus sistem outsourcing.

                Selain itu dalam pertemuan yang dihadiri  Wabup  Kasmidi Bulang,Kapolres  AKBP Teddy Ristiawan, Wakapolres Kompol Supriyanto dan Kadis Transmigrasi  Darius Jiu Dian, juga disampaikan

Tuntutan meminta bidang pengawasan ketenagakerjaan ditempatkan kembali ke kabupaten agar fungsi pengawasan ketenagakerjaan maksimal, kemudian menuntut hapus setatus Buruh Harian Lepas (BHL) bagi pekerja perkebunan, berlakukan upah sektoral buruh perkebunan kelapa sawit, Menuntut komisi IV DPRD Kutim melakukan fungsi dan tugasnya sebagai pengawasan serta Menuntut Stop Union Busting karena pemberhangusan serikat buruh dan menghilangkan hak dasar kaum pekerja.

               Seluruh tuntutan usai dibacakan disampaikan Protus ke Bupati Ismunandar disaksikan ratusan pasang mata. “Kami harapkan, tuntutan ini menjadi perhatian Pemkab Kutim,” kata Protus.

                Setelah puas berorasi di Kantor Bupati Kutim, para buruh bergeser ke DPPRD Kutim. Di lembaga wakil rakyat Kutim ini, mereka diterima Yulianus Palangiran – Wakil Ketua DPRD Kutim didampingi sejumlah anggota dewan lainnya.

                Bahkan di DPRD Kutim, para buruh melalui perwakilannya diterima di ruang hearing. Kepada perwakilan buruh, Yulianus menyebutkan  DPRD Kutim siap membantu para buru menyelesaikan permasalahan yang ada sampai tingkat pengadilan.  “ Kami dari DPRD menunggu surat permohonan permasalahan dari serikat buruh untuk kami lanjutkan ke tingkat DPRD Provinsi, karena itu mari kita bersama-sama meminta Pemprov agar tenaga pengawas untuk menindak lanjuti permasalahan buruh di Kutim,” kata Yulianus.(SK11)

Artikulli paraprakPerusak Pesta Tahun Baru Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Artikulli tjetër4 Warga Mamuju Disambar Petir di Samboja, 2 Orang Wafat di Tempat