Beranda ekonomi Sambut Perpanjangan Izin Baru, Pemprov Kaltim Siapkan Aturan Baru

Sambut Perpanjangan Izin Baru, Pemprov Kaltim Siapkan Aturan Baru

0
Aktifitas penambangan batubara oleh PT KPC. (Foto Ist)

Loading

SANGATTA (28/6-2019)

            Sejumlah perusahaan pertambangan batu bara di Indonesia yang memegang izin PKP2B generasi pertama  termasuk PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang berakhir pada tahun 2020 mendatang, mulai berbenah apakah untuk memperpanjang izinnya atau tidak.

Gubernur Kaltim Isran Noor

            Sementara itu Pemprov Kaltim sesuai UU Pemda, kini menyiapkan sejumlah regulasi untuk perpanjangan izin penambangan sekelas KPC yang daerah operasinya dari Sangatta, Rantau Pulung hingga Bengalon.

“Pemprov Kaltim  sudah memiliki sejumlah langkah strategis dan keinginan, terkait pemberian izin perusahaan batu-bara di Kaltim,” kata  Isran Noor usai mengikuti Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK se Kaltim di Sangatta, Kamis (27/6) kemarin.

Meski demikian,  Isran mengaku belum mau membuka apa saja poin keinginan Pemprov Kaltim terhadap perusahaan batu-bara yang akan segera mengakhiri izin eksplorasi batu bara di tanah Kaltim. “KPC hingga kini  juga belum ada mengajukan perpanjangan izin PKP2B, nantinya Pemprov Kaltim akan melakukan kajian sesuai kewenangan yang ada dan yang pasti apa yang diperjuangkan sesuai amanat rakyat demi kesejahteraan rakyat Kaltim,” tandasnya.

Menurutnya, mengacu UU  Pertambangan Mineral dan batubara (Minerba),  pengusaha harus siap mengkonversi status PKP2B menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK agar bisa memperoleh izin selama 20 tahun ke depan. Selain itu, UU  hanya memberikan batasan dalam luasan kawasan eksplorasi batu-bara  maksimal 15 ribu hektar dan  selebihnya harus berurusan dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

 “Kita ingin semua sesuai UU, namun apa yang kita inginkan yakni Kaltim Berdaulat dimana rakyat bisa merasakan dampak dari usaha yang ada di Kaltim ini, bukan berarti Kaltim ingin merdeka tetapi rakyat Kaltim berdaulat bisa merasakan apa yang ada di bumi Kaltim ini,” kata mantan Bupati Kutim ini.(SK3)