Beranda kutim adv pemkab Satpol-PP Kutai Timur Sosialisasikan Perda di SMAN 1 Bengalon: Membangun Generasi Muda...

Satpol-PP Kutai Timur Sosialisasikan Perda di SMAN 1 Bengalon: Membangun Generasi Muda Berkarakter

0
Suasana Sosialisasi dan Penyuluhan Perda dan Perkada Kabupaten Kutai Timur di SMAN 1 Bengalon oleh Tim Satpol PP Kutai Timur

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Upaya meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin di kalangan generasi muda terus digalakkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Penyuluhan (PPU) Kabupaten Kutai Timur. Pada Jumat, 17 Mei 2024, mereka menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan peraturan daerah serta peraturan kepala daerah di SMAN 1 Bengalon dengan tema “Mewujudkan Generasi Muda yang Disiplin, Unggul, dan Berkarakter dalam Menghadapi Persaingan Global”.

Acara ini dihadiri Kabid Perundang-Undangan Landudi, Kasi Pengawasan dan Penyuluhan Devianto Feryadi, Kasi Trantib Kecamatan Bengalon Ahmad Rasidi, Kepala Sekolah SMAN 1 Bengalon Muhammad Toha, serta staf Seksi Pengawasan dan Penyuluhan Zaenal Arifin. Tak ketinggalan, 80 siswa dan siswi SMAN 1 Bengalon turut serta dalam kegiatan ini.

Tim Satpol PP Kutai Timur saat memberikan Sosialisasi dan Penyuluhan Perda dan Perkada Kabupaten Kutai Timur di SMAN 1 Bengalon

Dalam sambutannya, Landudi menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan daerah (Perda) serta peraturan kepala daerah (Perkada) untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. “Generasi muda adalah pilar masa depan. Dengan pemahaman hukum yang baik, mereka dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat,” ujarnya dengan penuh semangat.

Sosialisasi kali ini menitikberatkan pada Perda No. 3 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Kawasan Tanpa Rokok. Pasal 7 Perda No. 3 Tahun 2007 mengatur berbagai aspek ketertiban umum, termasuk larangan bertingkah laku asusila di tempat umum, berpakaian yang tidak sesuai dengan norma agama dan budaya, serta larangan bagi pasangan yang belum menikah untuk tinggal serumah. Materi ini dipaparkan dengan jelas dan interaktif, sehingga mudah dipahami oleh para siswa.

“Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, para siswa dapat menjadi contoh teladan dalam penerapan peraturan di lingkungan mereka masing-masing,” ungkap Landudi.

Interaksi aktif antara narasumber dan peserta menjadi salah satu momen penting dalam kegiatan ini. Siswa dan siswi SMAN 1 Bengalon menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan kritis dan relevan terkait penegakan peraturan daerah. “Kami sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Pengetahuan yang kami dapatkan hari ini sangat berharga dan akan membantu kami menjadi individu yang lebih disiplin dan bertanggung jawab,” ujar salah satu siswa dengan penuh semangat.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan lancar, aman, dan terkendali. Antusiasme luar biasa dari para peserta mencerminkan tingginya minat generasi muda dalam memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki karakter kuat dalam menghadapi tantangan global.

Kepala Sekolah SMAN 1 Bengalon, Muhammad Toha, juga menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Kami sangat mendukung program seperti ini karena sangat bermanfaat bagi perkembangan karakter siswa. Kami berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan secara rutin,” tuturnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, harapan besar ditujukan kepada generasi muda agar dapat menjadi pionir dalam penerapan disiplin dan etika di masyarakat. Ini adalah langkah awal yang penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan tertib di masa depan.(Red-SK/ADV)