Beranda hukum Satu Pecabul Nila, Baru 4 Hari Menikah

Satu Pecabul Nila, Baru 4 Hari Menikah

0

Loading

SANGATTA (30/8-2017)
Tersangka pecabulan yang dialami Nila – bukan nama sebenarnya, salah satunya bernama A – seorang pedagang ikan di Pasar Induk Sangatta. Bahkan, A baru 4 hari menikah dengan seorang janda.
Keterangan yang didapat Suara Kutim.com dari berbagai sumber, pesta seks sering dilakukan namun diawali dengan pesta miras atau ngomix. “Lokasinya di Pasar Induk Sangatta,” terang sumber media ini.
Lalu siapakah ayah dari janin yang dikandung Nila, sumber tadi tak mengetahui pasti karena semua tersangka mengaku sama-sama melakukan, sementara cerita Nila punya pacar dari salah satu tersangka belum ada kepastian.
Seperti diwartakan, seorang pelajar sebuah SLTP di Sangatta mengaku hamil muda setelag digilir teman satu tongkrongannya. Kabar hamilnya Nila ini, tak diterima orang tuanya sehingga dilaporkan ke polisi. “Saat diperiksa, korban mengakui sedang mabuk berat setelah itu sang pacarlah yang mencumbui kali pertama setelah itu 3 teman sepermainannya,” kata Kapolres Kutim AKBP Rino Eko melalui Kasat Reskrim AKP Andhika Darma Sena, Rabu (30/8).
Kasus a susila yang diduga terjadi beberapa bulan lalu itu, dijelaskan sedang dalam pemeriksaan namun empat teman satu tongkronan Nila sudah ditetapkan sebagai tersangka Sejak Selasa (29/8) malam. “Sejak, Selasa malam keempatnya sudah ditahan meski usianya masih di bawah umur,” terang AKP Andhika Darma Sena.
Untuk pembuktian dugaan tindak a susila, penyidik, ujar Andhika, penyidik telah mebawa korban ke RSU Kudungga Sangatta. “Hasilnya positif, korban memang hamil dengan perhitungan masuk delapan pekan atau 2 bulan,” bebernya.
Keterangan lain menyebutkan aksi “pencabulan keroyokan” dilakukan ketika Nila tak sadarkan diri karena terlebih dahulu direcoki dengan minuman keras, selain itu mereka juga menikmati obat batuk cair yang dioplos. (SK2/SK13)