Beranda kutim Sekwan Sediakan Rp1,6 M Untuk Pembekalan

Sekwan Sediakan Rp1,6 M Untuk Pembekalan

0

Loading

Anggota DPRD Kutim Hasil Pemilu 2014
SANGATTA,Suara Kutim.com
       Sekretariat DPRD Kutim harus kerja ekstra diawal masa tugas anggota DPRD, selain menyediakan  SDM yang handal untuk memberikan pelayanan kepada  40 orang wakil rakyat juga harus menggelontorkan dana yang tidak sedikit.
            Salah satu dana yang  segera dialokasikan yakni biaya peningkatan SDM anggota baik untuk mengikuti pelatihan, konsultasi maupun bimbingan teknis.  Untuk  pelatihan dan Bimtek akan peran dan fungsi DPRD, paling tidak dialokasikan dana Rp1,6 M. “Dana sebesar satu koma enam miliar itu  dialokasikan untuk  anggota dewan   dalam rangka peningkatan sumber daya manusia seperti bimbingan teknis serta  pembekalan  atau workshop,” jelas  Sekwan Arief Yulianto.
Arief Yulianto, menyebutkan,  dalam tiga bulan terakhir semua anggota dewan diprogramkan mengikuti dua kali bimtek dengan alokasi dana untuk satu kegiatan memerlukan   Rp800 juta. “Anggaran itu, hanya untuk anggota dewan belum pegawai sekretariat sebagai pendamping,” ungkapnya.
            Ditemui wartawan di ruang kerjanya, Arif menyebutkan setiap anggota dewan dialokasikan Rp20 juta sebagai biaya perjalanan dinas, biaya kontribusi kepada penyelenggara serta uang harian selama enam hari. “Sesuai Perbup, anggota dewan biaya perjalanan dinasnya sama dengan kepala daerah yakni golongan A,” beber Arief.
            Disebutkan, Kamis (4/9) semua anggota dewan akan mengikuti pembekalan di  Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatingagor Jawa Barat. “Kita ingin anggota dewan segera mengikuti  Bimtek supaya segera bisa membahas tata tertib  dewan dan aturan lainnya sehingga  tugas utama dewan segera terlaksana diantaranya  memilh pimpinan dewan serta membahas RAPD Dua Ribu Lima Belas,”  sebutnya.
            Menjawab pertanyaan tempat pelaksanaan Bimtek, Arief mengakui sudah diinstruksikan Kemendagri  pada lembaga yang punya akreditas dan yang direkomendasikan Kemendagri seperti IPDN, LAN atau lembaga pelatihan yang didukung LAN. “Sekarang tidak boleh lagi anggota dewan mengikuti bimtek atau workshop asal-asalan, tapi harus mengikuti pada instansi atau lembaga yang punya akreditas,” jelas mantan Kadis Perdagangan Kutim ini.(SK-03)