Beranda hukum Sembunyikan Sabu Dikarpet Mobil

Sembunyikan Sabu Dikarpet Mobil

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (20/9)
Perintah Kapolres Kutim AKBP Rino Eko terhadap semua Polsek melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap bahaya Narkoba, dijalankan. Polsek Bengalon yang dipimpin AKP Jan Manto belum lama ini berhasil mengamankan dua sahabat yang tertangkap menyimpan sabu seberat 0,5 gram. “Su dan Er sama-sama berusia 40 tahun, diamankan Jumat pekan lalu saat sedang dalam perjalanan menuju Bengalon,” terang Kapolres AKBP Rino Eko.
Bersama Kapolsek Bengalon AKP Jan Manto dijelaskan Su dan Er – warga Bengalon, ditemukan menyimpan sabu di karpet mobil yang mereka pakai. Karena membawa Narkoba kelas 1 yang ancaman hukumannnya 5 tahun, kini mobil Nopol KT 777 RD juga diamankan berikut barang bukti lainnya. “Keduanya diamankan saat terkena jaring operasi yang digelar Polsek Bengalon, ketika diperiksa ternyata salah satunya sudah lama dincar karenanya dilakukan pemeriksaan intensif dalam mobil dan hasilnya ditemukan sabu,” ujar Jan Manto disela-sela menanti kedatangan Pangdam VI Mulawarman dan rombongan, Senin (19/9).
Terhadap Su dan Er, kapolres mengintruksikan Kapolsek Bengalon melakukan pendalaman karena ada kemungkinan kedua tersangka bagian dari jaringan besar. “Dalami, bisa jadi keduanya menjadi bagian bandar besar selama ini,” kata kapolres.(SK13)