Beranda hukum Soal Dahlia, Rabu Depan, DPRD Jadwalkan Hearing Dengan KPC

Soal Dahlia, Rabu Depan, DPRD Jadwalkan Hearing Dengan KPC

0
Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa di Sangatta, Kamis (10/3) kemarin. (Foto Ist)

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (11/3)
dipapahGugatan Ny Dahlia (49) – warga Gang Sepakat Sangatta Utara terhadap PT Kaltim Prima Coal (KPC) akan dituntaskan DPRD Kutim secara komprehensif berdasarkan fakta hukum. Meski demikian, KPC diminta untuk tidak menggarap lahan yang dipertahankan keluarga Dahlia hingga “dipaksa” keluar areal tambang kemudian masuk rumah sakit.
Harapan itu dilontarkan Ketua DPRD Mahyunadi saat menerima kedatangan Ny Dahlia yang meminta dewan membantu upayanya mempertahankan akan lahannya yang kini telah digarap PT KPV sebagai areal tambang. “Saya kira, agar masalahnya tidak meluas dan segera ditemukan titik temu penyelesaian sebaiknya areal yang diklaim Ibu Dahlia ini sebaiknya tidak diutak-atik dulu, sehingga bisa jelas jika dilakukan peninjauan lapangan,” kata Mahyunadi.
Mahyunadi menandaskan persoalan Ny Dahlia sudah didapat lembaganya sehingga sejumlah anggota Komisi I yang membidanggi pemerintahan berupaya mendapatkan data lapangan, namun tidak bisa karena tidak ada ijin. “Dewan memahami aturan dalam kawasan KPC, karenanya untuk mengetahui lebih tuntas diminta KPC bersama semua pihak hadir dalam hearing pada Rabu pekan depan, semoga semua bisa diselesaikan,” ujar Mahyunadi.
Seperti diwartakan, Ny Dahlia pada Jumat (12/2) lalu mengaku dipaksa keluar dari areal tambang yang akan digarap PT KPC. Upaya paksa yang dilakukan petugas keamanana KPC itu, disebut istri Saleng ini, tidak manusiawi.
Disebutkan akibat upaya paksa yang dilakukan security KPC, Ny Dahlia menderita sakit sehingga dirawat di RSU Kudungga Sangatta. Karena belum tuntas masalahnya, NY Dahlia bersama kerabat didukung sejumlah mahasiswa mengelar unjukrasa di Gedung DPRD Kutim, Kamis (10/3) kemarin.(SK-02/SK-03/SK-14)