Beranda hukum Tak Mampu Laksanakan Kegiatan Rp7 M, Anggaran Distamben Dipangkas

Tak Mampu Laksanakan Kegiatan Rp7 M, Anggaran Distamben Dipangkas

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (21/3)
Gara-gara dinilai tak mampu melaksanakan kegiatan, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kutai Timur (Kutim) menjadi SKPD yang tahun 2016 ini tidak mendapatkan alokasi anggaran untuk kegiatan.
Penyebabnya, kata Kepala Bappeda Kutim Suprihanto bukan karena adanya pelimpahan sebagian kewenangan ke Pemprov Kaltim tetapi karena tidak bisa melaksanakan kegiatan tahun 2015 lalu. “Tahun lalu diberikan anggaran untuk pengadaan PLTS untuk sejumlah kecamatan yang belum ada listrik, ternyata tidak bisa dikerjakan. Anggaran malahan diserahkan kembali dan kemudian diberikan ke BagianPerlengkapan. Kalau sudah tahun lalu tidak bisa kerja, ya tahun ini tidak dikasih lagi. Karena itulah tahun ini tidak ada pekerjaan proyek lagi untuk Distamben,” sebut Suprihanto.
Kepada Suaar Kutim.com dan wartawan lainnya, untuk dana operasional kantor dijelaskan tetap dialokasikan yang diperuntukan kegiatan rutin kedinasa, membayar gaji TK2D serta lainnya. Sementara Kepala Dinas Pertambangan Kutim Wijaya Rahman ditemui terpisah membenarkan kalau tahun lalu tidak mampu melaksanaan pengadaan berupa pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) untuk sejumlah desa dengan alokasi anggaran Rp3 M. “Dengan anggaran terbilang besar dimana sesuai Kepres tidak boleh dipecah-pecah sehingga bisa dilakukan dengan penujukan langsung, jika sistem yang dikehendaki demikian jujur saja kita ragu-ragu jangan sampai buntutnya ke ranah hukum,” tandasnya seraya menyatakan jika ditender dalam satu paket ia dan jajarannya siap melaksanakan.
Sementara itu sumber media ini menyebutkan proyek PLTS bukan dipecah-pecah melainkan sumber dana beda-beda. “Tidak mungkin sumberdana berbeda, disatukan proyeknya agar ditender. Kan sumberdananya berbeda-beda gimana disatukan proyeknya untuk ditender,” sebut sumber media ini, Senin (21/3)siang.(SK-02/SK-14)