Beranda hukum Tenaga Bidan Terbuka Untuk Diangkat Sebagai CPNS

Tenaga Bidan Terbuka Untuk Diangkat Sebagai CPNS

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (18/9)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tahun ini bakal mendapat quota untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun untuk kesehatan dimana yang direkrut adalah tenaga kerja kontrak Kementrian Kesehatan. “Lowongan yang ada informasinya khusus bidan, namun berapa dan untuk kecamatan mana belum didapat,” terang Kabid Pengembangan BKD, Sudirman Latif
Kepada Suara Kutim.com ia menyebutkan quota sekarang dalam proses penerimaan CPNS berbeda dengan penerimaan selama ini yakni formasinya diketahui duluan sebelum tes. “Infiormasinya tes dulu, baru pemerintah pusat menentukan berapa formasi yang akan diberikan ke Kutim,” beber Sudirman.
Untuk penerimaan tenaga administrative termasuk guru, diakui belum ada kejelasan. Sudirman mengakui, pengangkatan TK2D Guru dan lainnya menjadi CPNS merupakan harapan.
Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang ada saat ini bisa mengisi formasi ini. Namun, ternyata, dari konsultasi dengan BKN dan Kemenpan juga harus mengikuti tes. “Jadi hanya yang lulus tes, yang memenuhi syarat yang bisa diterima sebagai pegawai kontrak. Jadi, nantinya itu juga tetap terbatas, karena saat tes juga menggunakan system CAD, seperti saat tes PNS,” beber Sudirman.
Mengatasi kekurangan PNS, terutama di SKPD tertentu, diakui agar dilakukan redistribusi PNS. Khususnya PNS di perkotaan disebar ke kecamatan, karena kebanyakan yang kekurangan PNS itu di kecamatan seperti guru. “Banyak sekolah di kecamatan yang kekurangan guru sementara di kota, ada sekolah yang kelebihan yang jadi masalah, sekarang banyak guru yang justru pindah jadi PNS struktural. Karena itu perlu ketegasan, melakukan reditribusi PNS sesuai dengan keahlian masing-masing,” ungkap Sudirman.(SK2)