Beranda hukum Terjadi di Bengalon : Pacar Enggan “Melayani” Tangan Ikut Bicara

Terjadi di Bengalon : Pacar Enggan “Melayani” Tangan Ikut Bicara

0

Loading

SANGATTA (19/10-2017)
Gagal mengajak sang kekasih bercinta, AS bin Sap, gelap mata. Warga Bengalon ini entah karena merasa tidak puas dengan “pelayanan” sang kekasih sebut saja, Tiar – bukan bukan nama sebenarnya, langsung melayangkan pukulan wajah Tiar.
Kasus yang terjadi Rabu (23/8) lalu, menurut Kajari Sangatta Mulyadi dalam waktu tidak lama mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sangatta. Melalui Jaksa Muhammad Israq, sebagai JPU, disebutkan kasus penganiayaan ini terjadi di sebuah kamar kos As yang terletak di Sepaso Timur Kecamatan Bengalon.
Kepada Suara Kutim.com dijelaskan, awalnya Tiar yang sedang membeli nasi goreng disebuah warung ditelepon As. Mengetahui Tiar berada di warung, As langsung menjemput dan membawa ke kamar kosnya. “Setiba di kos, As langsung membuat mengoplos minuman keras dari camnpuran alkohol dan kuku bima, sementara Tiar berada di kamar sambil bermain HP,” beber Israq.
Meski sudah minum miras oplosan, As belum masuk kamar karena sedang nonton pertandingan sepak bola. Seusai pertandingan sepak bola, As masuk kamar. Kepada As ia menyatakan akan menikahi sang kekasih serya mengajak sang kekasih bercinta, namun ditolak karena sedang ada tamu.
Jengkel di tolak, As marah sehingga mengusir Tiar pulang, namun sikap As ini tak diterima Tiar dan ia sempat memukul muka As. Karena dipukul, As membalas dengan mukul tiga kali yang menyebabkan bibir Tiar, luka.
As tidak saja memukul Tiar, namun menyiram dengan air yang membuat Tioar kaget dan teriak minta tolong. Kegaduhan di kamar As ini membangunkan penghuni kos lainnya. Mereka mendatangi kamar As dan memberi pertolongan kepada Tiar selain itu melapor ke Polsek Bengalon.
Terhadap perbuatan As, kejaksaan mendakwanya dengan pasal Pasal 289 KUHP dan dalam dakwaan kedua melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP.(SK12)