Beranda hukum Terjadi di Karangan : Ha Bantai Suami Mantan Istri Dalam Kebun Sawit

Terjadi di Karangan : Ha Bantai Suami Mantan Istri Dalam Kebun Sawit

0

Loading

SANGATTA (9/1-2018)

Meski telah bercerai, namun cinta Ha alias Pak Ul bin Su (42) kepada Mistiana (42)  tidak berakhir. Upayanya untuk kembali rujuk, gagal. Buntutnya,  Ha semakin marah mengetahui Mistiani  menikah dengan Supanto (33).  Agar sama-sama tak mendapatkan cinta Mistiana, Ha diduga merencanakan menghabisi nyawa Supanto yang tercatat karyawan PT Telen Kecamatan Karangan.

                Untuk memuluskan niatnya, Ha, terang Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, Rabu (9/1), pada Senin (7/1) melakukan pengintaian di areal kebun sawit tempat Supiato pulang kerja. “Diareal kebun kelapa sawit PT Telen itu, Ha menganiaya Supianto dengan senjata tajam,” terang kapolres.

                Bersama Kapolsek Sangkulirang AKP Samsu Alam, dijelaskan, akibat tikaman Ha yang tercatat kelahiran Malang Jatim, Supanto mengalami luka mengenaskan di leher dan dada. Meski dalam keadaan kritis, Supanto yang dalam keadaan tak berdaya sempat minta pertolongan.

                Teriakan warga Desa Karangan Seberang ini didengar Firmus Baliq, yang bebepa menit sebelumnbya sama-sama pulang kerja. “Kami berpisah karena tempat saya dan Supanto beda, namun kami sama-sama satu kerja,” terang Firmus.

                Kepada penyidik di Polsek Sangkulirang, Firmus mengaku sempat melihat Ha berada di atas badan Supanto yang tergeletak di tanah. Menurut Firmus, ia mendatangi Supanto bersama Mistiana, dan melihat jelas tangan Ha masih memegang pisau dan berlumur darah.

                Meski Ha masih memegang pisau yang berdarah, Firmus dan Mastiana tetap melarik badan Ha untuk memisahkan. Setelah itu, Supanto dibawa ke Klinik PT Telen. Kasus penikaman yang disebut warga Sawit Berdarah ini dilaporkan Firmus ke Polsubsektor Karangan yang diteruskan ke Polsek Sangkulirag.

                Mengetahui Ha sebagai pelaku utama, tim Reskrim Polsek Sangkulirang dipimpin Kapolsek AKP Syamsu Alam langsung melakukan penyisiran sekitar kebun kelapa sawit PT Telen. Selain itu, penyekatan tempat kemungkinan Ha melarikan juga dilakukan, alhasil tidak sampai 12 jam, Ha berhasil ditemukan. “Ha ditemukan dalam kebun kelapa sawit, ia masih membawa senjata tajam yang digunakan menikam Supanto. Bahkan senjata tajam itu masih berlumuran darah korban,”   terang AKP Syamsul Alam searay menerangkan Ha  diamankan di Polsek Sangkulirang, sementara korban dirawat di Klilik PT Telen.(SK11)