Beranda hukum Terjadi di Karangan : PT WTC dan MPI Diduga Usir Karyawannya

Terjadi di Karangan : PT WTC dan MPI Diduga Usir Karyawannya

0
Ikatan Keluarga Besar Flores Nusa Tenggara Timur ( IKBF-NTT) Kutim saat menggelar jumpa pers, Rabu (18/9) kemarin. (Foto Ist)

Loading

SANGATTA (19/9-2019)

               Sejumlah pekerja PT Wahana Tritunggal Cermelang (WTC) dan PT Multi Pasifik International (MPI) Desa Bay Kecamatan Karangan, sejak beberapa hari lalu diduga diusir perusahaan sehingga mengungsi di BPU Karangan. Kasus kemanusiaan ini, menjadi perhatian  Ikatan Keluarga Besar Flores Nusa Tenggara Timur ( IKBF-NTT) Kutim.

                Saat menggelar jumpa pers di Kantor Bupati Kutim, Rabu (18/9) kemarin, Ketua IKBF-NTT Kutim Wilhelmus Wio Doi bersama  kuasa hukum karyawan, Silvester Nung M menyebutkan adanya pengusiran kepada karyawan dan keluarganya dari tempat tinggal mereka, sementara pengusiran terjadi karena karyawan menuntut akan hak mereka yang tidak diperhatikan perusahaan. “Mereka menuntut hak-hak mereka sebagai karyawan, malah dipecat perusahaan selain itu dikeluarkan dari rumah yang selama ini ditempati sedangkan masalah tuntutan karyawan belum diselesaikan,” beber Wilhelmus.

                Disebutkan Ewil – sapaan akrab Wilhelmus, karyawan yang sebagian besar warga NTT itu, tidak tahu harus kemana bermalam bersama keluarga setelah diusir perusahaan. Satu-satunya lokasi yang ada hanya BPU Karangan sebagai tempat mengungsui.

                Ewil menerima laporan aksi pengusiran yang dilakukan perusahan terjadi ketika aparat hukum melakukan pembiaran terutama saat preman-preman melakukan intimidasi. “Kami meminta Kapolres Kutim melakukan penyelidikan terhadap oknum yang melakukan pembiaran sehingga terjadi intimdasi kepada karyawan,” tandas Ewil.

                Sebagai Ketua IKBF-NTT Kutim, Ewil menerangkan ia akan melakukan pertemuan dengan Bupati Ismunandar, DPRD dan Polres Kutim agar masalah ketenagakerjaan menjadi liar dan membuat daerah tidak kondusif.

“Kami mengimbau  karyawan yang mengungsi di BPU Kecamatan Karangan, jangan  melakukan aksi yang melawan hukum. Jangan mudah terprovokasi atau terpancing oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin membuat suasana tidak kondusif,” tegas Ewil.(SK11)