Beranda hukum Terjadi di Sangatta : Istri Ke Sulawesi, Dilaporkan Wafat Ternyata Untuk...

Terjadi di Sangatta : Istri Ke Sulawesi, Dilaporkan Wafat Ternyata Untuk Menikahi Selingkuhan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (17/10)
Entah apa yang ada dalam benak Pa (38) dan Ja – kedua warga Sangatta Utara, tega menyebutkan jika M – istri Pa telah meninggal dunia. Padahal M, sedang menemani anaknya sekolah di Sulawesi.
Dengan modal menyatakan M –wafat, keduanya mendatangi Ketua RT, Kepala Desa dan Camat untuk membuat surat terkait pernikahan. Namun, perbuatan Pa dan Ja ini diketahui M yang satu tahun berada di Sulsel. “Saya kaget, dirumah ada wanita lain belakangan saya tahu Ja istri muda suami saya,” ujar M ketika melapor ke Polres Kutim.
Istri mana yang tak sakit jika punya madu, celakanya M dinyatakan telah meninggal kepada aparat pemerintah. Dengan perasaan sakit itulah, M minta kepolisian menangkap Pa dan Ja. “Kini kasusnya ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan, tahap awal memang ada dugaan pemalsuan dokumen,” terang Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, Senin (17/10).
Disebutkan, pemeriksaan awal terhadap Pa dan Ja ditemukan bukti awal keduanya telah membuat dokumen tak sah. Bukti itu, timpal Kanit PPA Ipda Rudi Sirat setelah Ketua RT dan Kepala Desa memberikan keterangan. “Suratnya memang benar dan sah, tetapi pengakuan Pa dan Ja kepada aparat pemerintah itu yang palsu alias bohong, karenanya keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena pasal yang dilanggar yakni pasal 279 jo 263 KUHP,” kata Ipda Rudi Sirait seraya menerangkan Pa dan Ja melangsungkan pernikahan bulan Maret 2016 lalu.(SK14)