Beranda hukum Terjadi di Sangatta : Nyumpit Ikan, Anak Pemilik Kolam Ikut Disumpit

Terjadi di Sangatta : Nyumpit Ikan, Anak Pemilik Kolam Ikut Disumpit

0

Loading

SANGATTA (14/9-2017)
Dasar otak ngeres, anak bau kencur saja dicabuli. Itulah yang dilakukan Mar alias Mas terhadap Sakura (5) bukan nama sebenarnya. Peristiwa yang terjadi Rabu (17/5) lalu di Gang Cempaka Sangatta Utara, sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta ke Pengadilan Negeri (PN) Sangatta yang tercatat dengan nomor pekara 259/Pid.Sus/2017/PN Sgt.
Kajari Sangatta Mulaydi menerangkan, kasus pecabulan yang dilakukan Mar ketika ia didatangi Sakura. “Sata itu, terdakwa Mar sedang menyumpit ikan disamping rumah Sakura. Melihat Mar menyumpit ikan, Sakura datang. Tak berapa mengetahui ayah Sakura pergi dan ibunya masuk rumah, tiba-tiba Mar mengajak korban ke sebuah rumah kosong tak jauh dari tempat ia menyumpit ikan,” terang Kajari.
Dengan bujuk rayu bahkan memaksa, Mar melakukan pencabulan meski Sakura sempat melawan namun kalah tenaga. Aksi jahat Mar, timpal Jaksa I Negah Gunarta yang akan menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhenti ketika ibu Sakura, memanggil korban. “Mengetahui Sakura dicari ibu, Mar langsung menghentikan perbuatan dan membiarkan Sakura sendirian bersama alat sumpitnya,” uajr I Negah Gunarta.
Terhadap perbuatan Mar, kejaksaan akan menjeratnya dengan dakwaan melanggar Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. “Kini menunggu jadwal persidangan dari pengadilan negeri,” terang I Nengah Gunarta belum lama ini.(SK12)