Beranda kutim adv pemkab Terkait Rencana Pembangunan Pabrik Semen di Kutim, Pemkab Kutim Akui Hanya Menunggu...

Terkait Rencana Pembangunan Pabrik Semen di Kutim, Pemkab Kutim Akui Hanya Menunggu Langkah Pemprov dan Pusat

0

Loading

Sangatta, (19/10/2019)

Kawasan Gunung Karts Sekerat Kecamatan Bengalon yang bakal dijadikan sumber bahan utama pabrik semen.

Meski rencana pembangunan pabrik semen pada kawasan Karst Sekerat – Selangkau yang terletak di Kecamatan Kaliorang hingga kini belum juga ada titik kejelasan, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur saat ini masih dalam posisi menunggu kebijakan yang diambil, baik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim maupun Pemerintah Pusat.

Kasmidi Bulang – Wabup Kutai Timur

“Keputusan terkait rencana pembangunan pabrik semen di Desa Selangkau tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Pemprov Kaltim dan Pusat. Kita (Pemkab Kutim.red) hanya menunggu dan siap mendukung apapun keputusan provinsi dan pusat, terkait rencana tersebut,” ujar Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang.

Lanjut Kasmidi, jika nantinya berdiri pabrik semen di Kutim, tentu akan ada beberapa keuntungan yang bakal diperoleh Pemkab dan masyarakat Kutim sendiri. “Semen yang merupakan salah satu kebutuhan yang sangat penting dalam setiap proses pembangunan, akan menjadi lebih murah karena diproduksi dari dalam daerah kita sendiri. Selain itu, akan banyak tenaga kerja lokal yang terserap jika pabrik semen tersebut berdiri dan beroperasi,” ujar Kasmidi.

Lebih jauh dikatakan Kasmidi, tentunya rencana pembangunan pabrik semen di Kutim tersebut harus terlebih dahulu melewati segala kajian akademik dan analisa lingkungan yang matang.

“Terlepas dari pro dan kontra terkait adanya dukungan maupun penolakan, serta kepentingan terhadap rencana pembangunan pabrik semen tersebut, kita (Pemkab Kutim.red) sangat respon dan menghargai segala pendapat serta masukan yang datang, baik dari masyarakat, pemerhati lingkungan maupun komunitas pecinta karst, yang sangat menolak jika kawasan karst tersebut dieksploitasi menjadi semen. Namun selama kegiatan eksploitasi dilakukan tidak mengganggu ekosistem, lingkungan hingga penyangga air pada kawasan karst Sekerat, maka tentu hal tersebut harus didukung, demi kemajuan daerah Kutai Timur,” tegas Wabup Kasmidi.(ADV-KOMINFO)