Beranda foto Tidak Tahu Membakar Kebun Dilarang

Tidak Tahu Membakar Kebun Dilarang

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (5/10)
Si (47) – warga Kenyamukan Sangatta Utara membantah telah melakukan pembakaran lahan. Setelah dihadirkan pada jumpa pers Polres Kutim, ia mengaku kebakaran yang terjdai akhir bulan September lalu karena ia lalai. “Saat itu membakar sampah dan rumput kering, setelah membersihkan lahan yang ditempatinya untuk berladang. Namun tidak disangka menyebakan kebakaran lahan yang begitu cepat,” aku Si.
Si yang dulunya kuli bangunan yang dalam 2 bulan terakhir beralih profesi sebagai petani sayur mayur, mengaku tidak menyangka saat api membara dikebunnya didatangi anggota polisi.
Si mengaku benar-benar tidak mengira api berkobar cepat, untuk memadamkan ia tidak bisa sehingga pasrah melihat api terus melahap semak belukar. Kepada wartawan,ia mengaku lahan yang dibuka akan ditanam timun dan aneka sayuran.
Sementara HN yang tertangkap melakukan pembakaran lahan di Rawa Indah Desa Muara Bengalon, mengaku lahan yang dibakarnya milik majikannya. Namun ia mengaku berniat untuk membersihkan dengan cara membakar dan kemudian terjadilah kebakaran lahan. “Saat benar membakar lahan itu untuk memudahkan saja,” terang HN.
Disinggung adanya larangan membuka lahan dengan membakar, kedua tersangka mengaku tidak mengetahui. Setelah dijebloskan dibalik jeruji dengan ancaman hukuman cukup lama, Si dan HN mengaku menyesal. “Kami ini hanya petani tidak tahu apa-apa, semoga saja tidak dihukum berat karena kasihan nasib keluarga kami,” kata keduanya.(SK-02/SK-03/SK-11)