Beranda hukum TK2D OPD Dialih Fungsikan Menjadi Satpol PP

TK2D OPD Dialih Fungsikan Menjadi Satpol PP

0

Loading

SANGATTA (14/10-2019)

Memenuhi kebutuhan anggota  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur, terutama untuk menjaga dan mengamankan fasilitas dan aset pemerintah kabupaten pada masing-masing kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutim, Pemkab  Kutim akan melakukan pengrekrutan tenaga Satpol PP Kutim dari Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang saat ini sudah mengabdi di masing-masing OPD Kutim.

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang kepada awak media, Senin (14/10)  menerangkan  saat ini jumlah personil Satpol PP Kutim masih jauh dari kata cukup. Sementara kebutuhan petugas pengamanan atau Satpol PP pada masing-masing kantor OPD Kutim, diperlukan. “Hampir semua OPD Kutim memang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kutim, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutim dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) Kutim serta sejumlah OPD Kutim lainnya,” terangnya.

Mengatasi  kebutuhan tenaga Satpol PP di masing-masing OPD, ujar Kasmidi, Pemkab  membuka rekrutmen tenaga Satpol PP Kutim yang diambil langsung atau diberdayakan dari Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang sekarang statusnya berdinas di masing-masing OPD Kutim.

Disebutkan,  dengan memanfaatkan tenaga TK2D yang sudah ada menjadi anggota Satpol PP, maka tidak ada kecanggungan lagi dari yang bersangkutan selaku petugas Satpol PP untuk mengamankan OPD masing-masing.

Selain itu, statusnya tetap melekat pada masing-masing OPD, meski sewaktu-waktu jika diperlukan tenaganya untuk pengamanan secara besar, maka akan diperbantukan pada instansi induknya yakni Satpol PP Kutim. “Urusan administrasi kepegawaian hingga penggajihannya, tetap melekat kepada OPD-nya selama ini dia bertugas,” beber Kasmidi.

Dijelaskan, saat ini beberapa OPD  sudah siap mengirimkan sejumlah TK2D mereka untuk direkrut dan dilatih menjadi anggota Satpol PP Kutim seperti  Dinas PU Kutim yang siap mengirimkan sebanyak 5 orang,  Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim sebanyak 115 orang,  Sekretariat DPRD serta Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim. (SK2)