Beranda hukum Wabup Kasmidi : 1 Juli Semua Kompleks Pelacuran Tutup

Wabup Kasmidi : 1 Juli Semua Kompleks Pelacuran Tutup

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (13/5)
Semua areal pelacuran di Kutim wajib tutup sejak 1 Juli mendatang, jika tidak akan dilakukan tindakan. Meski demikian, para penghuni kawasan penjaja nikmat syahwat ini tidak serta merta menghentikan kegiatannya tetapi akan dilakukan pembinaan.
Penutupan semua lokasi pelacuran di Kutim ini, kata Wabup Kasmidi Bulang sesuai dengan intruksi Gubernur Kaltim. Kepada wartawan, ia menyebutkan kini operasi penutupan mulai dilakukan termasuk lokasi serta jumlah penghuninya. “Assisten Kesra sudah diintruksikan untuk melakukan pendataan sekaligus melakukan sosialisasi kepada mucikari dan wanita tuna susila di masing-masing lokasilsasi terkait instruksi penutupan seluruh lokalisasi,” sebut Kasmidi.
Diakui, penutupan lokalisasi tidak serta merta memutus mata pencaharian penghuni kompleks. Jika selama ini mencari nafkah dengan cara melacur, ujar Kasmidi, kini Pemkab Kutim mempersiapkan peluang usaha untuk mereka yang memilih tetap tinggal di Kutim dan tidak mau pulang ke kampung halamannya.
Peluang usaha itu, urainya beragam apakan dengan menyiapkan industri kreatif atau kegiatan wirausaha lainnya yang pasti halal dan tidak merendahkan serta melecehkan martabat perempuan yang selama ini berstatus wanita tuna susila. “Sekarang diharus dirumuskan matang, termasuk apakah yang dihentikan nanti THM – THM yang ditengarai juga menyediakan tempat bertransaksi seks,” ungkap Kasmidi.
Berdasarkan pengamatan Suara Kutim.com kompleks pelacuran yang masih beroperasi di Kutim yakni di Teluk Pandan, Bengalon, Sangkulirang, Muara Wahau serta Muara Bengkal sementara Kampung Kajang Sangatta Selatan kembali beroperasi dengan nama café.(SK2/SK3)