Beranda hukum Wabup Kasmidi : Dana Minim Tidak Kurangi Kinerja

Wabup Kasmidi : Dana Minim Tidak Kurangi Kinerja

0
Pegawai Pemkab Kutim termasuk TK2D saat mengikuti upacara di Kantor Bupati Kutim.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (5/10)
Rencana pengurangan dana operasional Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemkab Kutim pada tahun 2017 mendatang yang maksimal Rp1 M diharapkan Wabup Kasmidi Bulang tidak mengendorkan kinerja aparatur.
Ia menaruh harapan, dengan anggaran terbatas kegiatan yang dilaksanakan benar-benar terseleksi dan terkoordinir sehingga tidak menguras anggaran dan tenaga. “Kondisi keuangan pemkab memang tahun depan diprediksi masih minim, karena masih kecilnya penerimaan negara dan daerah sehingga semuanya berdampak terhadap pengalokasian dana bagi SKPD,” terang Kasmidi.
Kepada Suara Kutim.com dan sejumlah wartawan lainnya diakui untuk SKPD dengan tipenA seperti Setkab, Sekwan, Bappeda, Dukcapil, Dinas Kesehatan akan mendapat alokasi dana Rp1 miliar sementara di bawah type A akan menerima Rp750 juta selain itu ada dana dari provinsi dan pemerintah pusat.
Sementara sejumlah pejabat dan pegawai pada sejumlah SKPD menerangkan semenjak dipangkasnya anggaran tahun 2016, mereka sudah melakukan penghematan disegala lini termasuk mengurangi penggunaan air, listrik serta merumahkan tenaga kebersihan termasuk taman. “Untuk keamanan menggunakan tenaga yang ada yakni TK2D, meski demikian semua masih bisa berjalan,” aku mereka seraya menambahkan perjalanan dinas sudah dihentikan total.
Diakui, untuk kegiatan di luar Sangatta seperti Samarinda masih bisa disikapi dengan cara mengutus pegawai yang kebetulan berada di Samarinda. Seoarang pejabat yang kerap menangangi pengaduan masyarakat mengaku tidak bisa bergerak jika ada aduan masyarakat. “Kalaiu ke lapangan itu perlu waktu paling tidak tiga hari, dengan personil miniman 2 orang tapi semenjak ketiadaan dana mau tidak mau laporan yang diterima belum bisa disikapi,” ujar pejabat seraya menyebutkan kerap ditelepon masyarakat kenapa tidak direspon laporannya.(SK3/SK13)