Beranda kutim Wabup Kasmidi : Terima Kasih DPRD Kutim

Wabup Kasmidi : Terima Kasih DPRD Kutim

0

Loading

PENDAPAT AKHIR Fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kutim tahun 2016, diapresiasi Wabup Kasmidi Bulang. Saat menyampaikan pidato bupati, ditegaskan Pemkab mengapresiasi DPRD Kutim.
Apresiasi dan penghargaan ditujukan kepada Fraksi Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Persatuan Permbangunan, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Nurani Amanat Persatuan dan Nasional Kesejahteraan Bangsa,karena telah setuju dan sepakat mengesahkan Raperda menjadi Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016.
“Setiap paripurna wajib di hadiri oleh Esselon II dan III namun pada hari ini Alhamdulillah Esselon II, III dan IV juga turut hadir, tujuannya adalah selain untuk sidang lebih meriah juga kehadirannya dapat menyampaiakan informasi kepada masyarakat kita bahwa hari ini laporan pertanggung jawaban tahun 2016 telah disepakati oleh anggota dewan begitu pula dengan Perada-Perda,” kata Kasmidi.
Ia berharap, informasi terkait kegiatan dapat tersosialisasikan dengan cepat ke masyarakat tidak hanya melalui media tetapi bisa melalui masing-masing OPD. Wabup menyebutkan proses pembahasan Raperda yang telah dilaksanakan merupakan kosekunsi logis dari Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Kita ketahui bersama, bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK RI, laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kutim tahun 2016 mendapatkan opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ (WTP). Dengan demikian, memberikan arti bahwa kualitas dalam pengelolaan keuangan daerah mengalami kemajuan dan peningkatan. Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan pengelolaan keuangan daerah,” jelas Kasmidi.
Dijelaskan, Pemkab telah menyusun rencana aksi atau action plan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan daerah,diantaranya menyempurnakan atau merevisi peraturan Bupati Kutim tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah.
Dengan melakukan validasi dan inventarisasi aset secara menyeluruh dan melakukan penilaian aset tetap, ujar Kasmidi, juga dilakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah, penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil temuan BPK-RI dan jaminan kualitas atas pengelolaan keuangan daerah. “Review laporan keuangan pemerintah daerah oleh aparat pengawas internal pemerintah untuk memastikan kualitas penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangan daerah,” ujar Kasmidi.
Mantan anggota DPRD Kutim ini mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kutim yang telah bisa menerima LPJ APBd Tahun 2016. Ia berharap kerjasama yang terjalin dengan kondusif selama ini semakin meningkatkan kualitas hubungan eksekutif dan legislative yang saling mendukung serta melengkapi. (ADV17-Humas Kutim/HMS11)