Beranda hukum Wabup Minta BPN Ikut Membantu Inventaris Lahan Pemkab

Wabup Minta BPN Ikut Membantu Inventaris Lahan Pemkab

0

Loading

MENDUKUNG program tertib administrasi sekaligus memberi kejelasan secara hukum pada lahan-lahan yang menjadi asset pemerintah, Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim) Kasmidi Bulang minta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim segera menerbitkan sertifikat lahan milik pemerintah, terutama sertifikat terhadap lahan yang sudah dibayar oleh Pemkab Kutim.

Kawasan Bukit Pelangi di Sangatta merupakan asset Pemkab Kutim terbesar.
“Tolong pihak BPN segera dikeluarkan sertifikat beberapa lahan yang telah dibayarkan oleh pemerintah dan pastikan lahan itu memang masih ada,” tegas Kasmidi meminta kepada pihak BPN Kutim, belum lama ini.
Agar tidak terjadi kesalahan administrasi pula, Wabup berharap BPN bisa melakukan invetarisasi ulang untuk memastikan bahwa lahan-lahan yang dibeli pemkab selama ini benar-benar ada. “Jangan sampai nanti lahan yang sudah dibayarkan malah bentuk fisik tanahnya tidak ada,” kata orang nomor dua di Pemkab Kutim ini.
Menurut Kasmidi, upaya pembenahan legalitas sehingga tidak terjadi tumpang tindih lahan, perlu mengkaji lebih dalam permasalahan sengketa lahan guna mencegah pemerintah salah membayar lahan masyarakat.
Kasmidi tidak berharap pemkab dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk menguasai lahan yang sudah menjadi asset pemerintah, karena menganggap Pemkab Kutim lemah. (ADV41-Humas Kutim/HMS12)