Beranda hukum Wabup : Proyek Multi Years di Kecamatan Tidak Mangkrak

Wabup : Proyek Multi Years di Kecamatan Tidak Mangkrak

0

Loading

SANGATTA (18/9-2018)
Meski sempat mengancam akan memutus kontrak terhadap proyek yang tidak mencapai target, terutama proyek multiyers seperti dilaporkan warga kepadanya. Namun, dalam keterangan Senin (17/9) ia mengakui sejumlah proyek multiyears di kecamatan terus berjalan hanya saja pihak kontraktor sedang mendatangkan material.
Kepada wartawan, ia mengakui jika dihubungi sejumlah warga yang menanyakan kelanjutan pekerjaan proyek multiyears di tempat mereka karena warga melihat tidak aktifitas apapun di lokasi. “Ada laporan warga, bahwa ada beberapa proyek multiyears di sejumlah kecamatan yang tidak berjalan dan tidak ada progresnya, karenanya Pemkab akan mengevaluasi,” kata Kasmidi.
Namun belakangan, informasi yang diterimanya proyek multi years di kecamatan bukan berhenti atau mangkrak karena kontraktor masih mendatangkan sejumlah material dan bahan bangunan seperti batu, koral dan pasir, serta peralatan kerja yang diambil dari luar daerah.
Meski demikian, ia bersama instansi teknis terkait akan melakukan pengecekan untuk memastikan progres pekerjaan yang ada dan tidak hanya sekedar mendengar laporan saja. Terlebih saat ini, ujar Kasmidi, seluruh kontraktor proyek multi years sudah menerima uang muka sehingga jika benar tidak ada progres pekerjaan, maka Pemkab Kutim tidak segan-segan membatalka kontrak dan mem-blacklist kontraktornya. (SK3)