Beranda hukum Warga Bontang, Tertangkap Jual Sabu di Bengalon

Warga Bontang, Tertangkap Jual Sabu di Bengalon

0

Loading

SANGATTA (8/11-2017)
Warga yang terciduk bermasalah dengan narkoba di Bengalon terus bertambah, setelah menangkap 3 sekawan, Senin (6/11) lalu, tim Satresnarkoba juga menangkap Mul – warga Jalan Pangandaran Berebas Pantai Bontang.
Pria kelahiran Bontang tahun 1987 ini, diamankan bersama barng bukti 1 poket, 1 Unit HP dan uang Rp200 ribu serta 1 unit sepeda motor Nopol KT 2235 DC. “Mul diamankan Senin malam tepatnya pukul 19.30 Wita di Gang Jamhur Desa Sepaso Timur Bengalon,” terang Kapolres Kutim AKBP Rino Eko.
Mul yang punya nama alias Godek, diamankan setelah ada informasi masyarakat yang menyebutkan kerap mengedarkan sabu. Berdasarkan informasi masyarakat, tim Opsnal langsung diterjunkan dan berhasil mencegat Mul ketika berkendaraan.
Ketika diperiksa, ujar Iptu Abdul Rauf ditemukan 2 poket kecil yang diduga jenis sabu yang dijatuhkan dalam bungkus plastik klip yang disimpan dalam kertas warna putih.
Kepada penyidik, Mul mengaku menjual sabu karena faktor ekonomi, sementara ia baru saja berumah tangga. “Baru dua bulan,” aku Mul ketika ditanya sudah berapa lama menjadi pengedar sabu.
Disinggung bahwa menjual Narkotika dilarang, ia mengaku mengetahui namun terpaksa tidak ada pekerjaan. “Ini terdesak untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,” akunya seraya menambahkan belum punya anak.(SK12)