Beranda hukum Warga Bulungan Ditangkap Sedang Nyabu di Wahau

Warga Bulungan Ditangkap Sedang Nyabu di Wahau

0
HM tak berdaya meski habis nyabu ketika digelandang ke Polsek Muara Wahau ketika tertangkap basah habis nyabu di Cafe Sagita Muara Wahau, Sabtu (29/10) malam.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (30/10)
geledahPolsek Muara Wahau kembali meringkus pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, kali ini tersangka bernama Her bin Ja (32) warga Jalan Sabanar Tanjung Selor. Ia tertangkap di Café Sagita Jalan Poros Ojolali Desa Nehas Liah Bing Muara Wahau, Sabtu (29/10) pukul 23.00 Wita.
Kapolres Kutim AKBP AKBP Rino Eko bersama Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf dan Kapolsek Muara Wahau AKP Sukirno, Minggu (30/10) menerangkan penangkapan Her ketika dilakukan operasi Cipta Kondisi oleh Polsek Muara Wahau. “Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah kamar terkunci dan diketahui ada seorang pria sehingga dilakukan pemeriksaan,” terang kapolres.
Pada saat pengeledahan dilakukan, ditemukan bong, 1 poket sabu sisa pemakaian dan ketika ditimbang seberat 0,006 gram, 1 buah pipet kaca yang tampak sisa bekas sabu, 1 korek api gas, dan 1 unit HP. “Saat ini, Her ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan melanggar pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU Narkotika,” terang Iptu Abdul Rauf.
Disinggung apakah ada pemakai atau tersangka lain yang diduga terlibat, Kapolsek AKP Sukirno menerangkan sedang didalami. “Diakui, Muara Wahau diduga banyak pemakai dan pengendar Narkoba karenanya selain aktif melakukan sosialisasi juga melakukan tindakan,” terang AKP Sukirno.(SK12/SK14)