SANGATTA (20/6-2019)
Rasionalisasi APBD Kutim Tahun 2019 sebesar Rp300 M, berdampak terhadap program Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim. Pasalnya, OPD yang dipimpin Bahrani Hasanal ini, terpaksa menunda pembangunan Puskesmas Teluk Lingga Sangatta Utara yang sudah lama ini bangunannya semi permanen.
Menurut Bahrani, akibat rasionalisasi, OPDnya merasakan imbasnya karena ada sejumlah kegiatan dan pembangunan harus dihentikan. Kepada wartawan, ia menyebutkan, pada tahun 2019 ada pembangunan 3 Puskesmas yakni Puskesmas di Kecamatan Muara Ancalong menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), kemudian Puskesmas di Kecamatan Kaliorang dan di Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara menggunakan APBD Kutim 2019.
Karena Pemkab Kutim melakukan rasionalisasi terhadap APBD Kutim 2019, pembangunan Puskesmas Teluk Lingga ditunda, sedangkan Puskesmas Kaliorang, diharapkan tetap berlanjut sama dengan Puskesmas Muara Ancalong.
Diakui, meskipun Pemkab Kutim melakukan rasionalisasi atau pemotongan terhadap APBD Kutim 2019, namun pihaknya sudah bermohon agar anggaran operasional yang ada di Dinkes Kutim tidak ikut terpangkas. Sebab, dana operasional tersebut murni dialokasikan untuk pelayanan,termasuk operasional pelayanan Puskesmas,” ungkpanya tanpa merinci berapa anggaran Dinkes pada tahun 2019 ini.(SK3)