Beranda hukum Dinkes Tutup RS Pertamina Bina Medika Aulia, Karena Tidak Penuhi Persyaratan

Dinkes Tutup RS Pertamina Bina Medika Aulia, Karena Tidak Penuhi Persyaratan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (29/4)
Rumah Sakit (RS) Pertamina Bina Medika Aulia akhirnya operasionalnya dihentikan Dinas Kesehatan Kutim karena tidak mampu memenuhi persyaratan beroperasinya sebuah RS. Rumah Sakit yang lebih dikenal dengan sebutan RS Pertamedika Aulia Sangatta (PAS) ini dilarang beroperasi sejak bulan Januari 2016 lalu.
Kepada wartawan, Kepala Dinas Kesehatan Aisyah menyebutkan RS yang beralamatkan di Jalan Karya Etam Desa Sangatta Utara ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ternyata tidak dapat dipenuhi manjemen seperti permasalahan tenaga medis, peralatan kesehatan, ketersediaan ruang tindakan seperti kamar operasi dan pengolahan limbah.
Dikatakan, RS RAS mendapatkan izin operasional sementara dengan harapan sambil berjalan bisa memenuhi kelengkapan persyaratan. Saat berdiri, yang diperbolehkan beroperasi hanya Unit Gawat Darurat (UGD).
Ternyata selama berjalan setahun, ujar Aisyah, setelah dilakukan evaluasi tidak kunjung juga persyaratan yang diberikan dipenuhi karenanya dihentikan beroperasi. “Pemerintah akan bertindak tegas dengan masalah RS atau klinik kesehatan yang beroperasi tidak memenuhi persyaratan, waktu yang diberikan seharusnya dimanfaatkan dengan baik,” tandasnya.
Menyinggung RS yang bertebaran di Kutim selama ini apakah sudah memenuhi persyaratan, mantan Direktur RSU Sangatta ini mengakui ada beberapa yang belum memenuhi persyaratan sehingga jika sampai batas waktu tidak melengkapi akan senasib dengan RS RAS.
Sayangnya Aisyah belum bersedia memberikan RS yang masih “belum lengkap” itu namun ia menyebutkan sudah memiliki izin dan memenuhi persyaratan diantaranya RS SOHC, RS SPKT dan RS Ibu dan Anak As-Syifa. (SK3)